Lapora Pajak Lapora Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Tugas Pokok Dan Fungsi

TUGAS:
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan pemuda..

FUNGSI:

a. Perumusan kebijakan di bidang pemberdayaan pemuda;

b. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan pemuda;

c. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pemberdayaan pemuda;

d. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pemberdayaan pemuda;

e. Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemberdayaan pemuda;

f. Pelaksanaan administrasi Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda; dan

g. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.

PELAYANAN