Saat sesi diskusi berlangsung Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda meminta agar dinas kepemudaan di provinsi, kabupaten dan kota agar dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan kementerian pusat.
Asisten Deputi Potensi Kemandirian Pemuda Kemenpora, Tri Winarno dalam wawancara menyampaikan, Pesta Prestasi sebagai penghargaan dari Kemenpora kepada para komunitas, talenta - talenta muda untuk memberikan ruang akses untuk berkreasi, berinovasi sehingga bisa menghasilkan Pemuda yang berkreatif dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Asdep OKK Amar Ahmad mengapresiasi kehadiran seluruh pihak, khususnya Inspektur Kemenpora yang telah memberikan bimbingan teknis pelaporan keuangan. Amar Ahmad menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penyusunan LPJ agar pencairan bantuan tahap kedua dapat segera terlaksana.
Dalam laporannya Asisten Deputi Bina Sarana dan Prasarana Pemuda, Marheni Dyah Kusumawati menyampaikan bahwa Permenpora No. 13 Tahun 2024 merupakan salah satu bentuk kepedulian Kemenpora terhadap pelayanan kepemudaan di daerah.
Program ini didasarkan pada Permenpora Nomor 32 Tahun 2016 tentang Sentra Pemberdayaan Pemuda dan Permenpora Nomor 1 Tahun 2018, yang bertujuan untuk mendorong pemuda dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka melalui pemanfaatan teknologi tepat guna.
Hadir membuka kegiatan Prof. Dr. H. M. Asrorun Niam Sholeh, MA didampingi H. Khairil Adha, S. Pd.,M. Pd (Asdep Karakter Pemuda). dan dihadiri oleh ratusan pemuda Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) dari 38 provinsi.
Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Triyono, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini dan menegaskan komitmen Kemenpora dalam mendukung pengembangan kapasitas pemuda melalui beragam program kolaboratif. "Kami sangat senang dapat mendukung acara ini," ujar Triyono, yang turut didampingi sejumlah pejabat di lingkungan kedeputian tersebut.
Deputi Ni’am pun menekankan bahwa kegiatan KOPI 2024 mendorong komunikasi dan kesepahaman antar organisasi kepemudaan yang berasal dari berbagai latar belakang. Ni'am meminta agar para pemuda untuk membangun rasa menghargai dalam keberagaman, baik di antara organisasi pemuda maupun di masyarakat luas.
Pencapaian ini adalah bukti nyata dari komitmen seluruh jajaran Kemenpora untuk terus memberikan pelayanan kepemudaan yang prima kepada para stakeholder. Peningkatan kualitas pelayanan yang optimal harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kemenpora menjadi organisasi yang adaptif, customer focus, agile, dan akuntabel,” ujar Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Prof. Asrorun Niam Soleh
Festival Pemuda Indonesia merupakan salah satu program prioritas Kemenpora, dan juga branding kementerian yang merupakan rumah yang ramah pemuda. terdapat 456 peserta yang mengikuti kegiatan dan berasal dari berbagai macam organisasi kepemudaan dan kepramukaan.
Anggota DPR RI Komisi X, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., menyoroti pentingnya toleransi, kolaborasi, dan networking bagi generasi muda, serta menekankan keberagaman Lampung sebagai miniatur Indonesia yang kaya akan suku bangsa. Generasi muda, menurutnya, harus mampu berkolaborasi dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.
Fasilitasi Prasarana dan Sarana Kepemudaan merupakan program dan kegiatan pada Asdep Bina Prasarana dan Sarana Pemuda pada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda yang prosesnya melalui bantuan pemerintah dengan berjalan sejak identifikasi kebutuhan (pengajuan proposal dari pemohon) sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
Deputi Ni'am berharap agar semangat kepemudaan dan aktivitas organisasi dapat diberikan ruang, difasilitasi serta diberikan insentif guna memperkuat peran pemuda dalam pembangunan bangsa.
Ketua pelaksana acara pelantikan, Asep Rahman melaporkan bahwa kegiatan pelantikan bertujuan untuk memperkuat sinergitas para pemuda di Indonesia khususnya dalam menghidupkan nilai-nilai bela negara.
Ketua Bidang Pemuda, Olahraga, Seni dan Budaya, Ahmad Ghiffari Zain menyoroti laporan dari PPATK bahwa perputaran uang terkait judol mencapai 380 triliun rupiah, dimana 28persen pelaku aksi tersebut melibatkan pemuda di bawah 30 tahun. Hal tersebutlah yang menjadi perhatian KAMMI untuk membentuk satuan petugas (satgas)