Satker Dilingkungan Deputi 1 Kemenpora Gelar Kegiatan Pelatihan Aplikasi Sakti
DEPUTI 1 : Jakarta, Satuan Kerja (SATKER) Keuangan dilingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Sitem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Bertempat di Hotel Haris FX Soedirman, Jakarta, kegiatan dibuka langsung oleh Sekertaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, yang juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada satuan kerja Sekretariat Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Esa Sukma Wijaya, sementara Ketua Panitia Acara Kabag Perencanaan, Sumber Daya Manusia, Aparatur dan Arsip (PSDMA) yang juga Bendahara Pengluaran (BP) Hardiyanto. Dalam sambutannya Esa mengatakan, pentingnya kegiatan ini digelar, sebagai bekal bagi para staf keuangan ditiap satker dalam mendukung kinerja keuangan. “Kegiatan ini sangat penting dan merupakan bagian dari penguatan reformasi pada tata kelola administrasi, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saya mendukung kegiatan ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” terang Esa melalui online zoom, Jakarta, (5/2/22).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya melalui zoom diantaranya, Asdep Iptek dan Imtaq Zainal Arifin, Pelaksana Tugas (Plt.) Asdep Peningkatan Sumber Daya Pemuda Amar Achmad serta hadir secara langsung perwakilan bagian perencanaan keuangan dari unit-unit di lingkungan Deputi 1 Kemenpora, dengan narasumber Penyuluh Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) Muhammad Suhud, adapun kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari tanggal 4-5 Februari 2022.
Suhud mengatakan, aplikasi Sakti di bangun tahun 2019 oleh Kemenkeu dan sudah dirilis ke seluruh satker kementerian atau lembaga negara, pelatihan aplikasi Sakti yang dilaksanakan diawal tahun ini sangat baik sekali, sebelum kegiatan teknis lainnya berjalan, “biasanya dari pengalam kami di tempat lain, pelatihan aplikasi ini dipertengahan tahun, tapi teman-teman di Deputi 1 Kemenpora ini mampu membuatnya diawal tahun, artinya teman-teman disini memiliki banyak waktu untuk bisa cepat memahami dan beradaptasi,” ujar Suhud disela-sela acara saat di wawancarai.
Suhud menambahkan bahwa aplikasi sakti akan menjadi sarana untuk melakukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran kementerian lembaga (RKA K/L) dan pemantauan revisi yang ditunjukan kepada kementerian keuangan (Kemenkeu). “Sistem kerja pada Sakti ini berbasis online dan terintegrasi dengan kementerian keuangan, mulai dari modul perencanaan, pembayaran dan pelaporan keuangan tahun 2022, namun demikian perlu kecermatan pada saat melakukan input dan verifikasi data-data harus benar dilakukan,” ujar Suhud mempertegas.
Suhud menegaskan kembali, bahwa aplikasi Sakti merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan sistem perbendaharaan dan penganggaran pada instansi pemeritah, meliputi antara lain, modul penganggaran, modul komitmen, modul pembayaran, modul bendahara, modul persediaan, modul aset tetap, modul piutang serta modul akuntansi dan pelaporan. Cara kerja dari pada penggunaan aplikasi Sakti berbasis web atau jaringan virtual dengan konektivitas internet yang stabil.
Masih kata Suhut, kelebihan menggunakan aplikasi sakti ini adalah, pertama, tertatanya manajemen administrasi keuangan, kedua, tidak melihat letak geografis, user mampu mengerjakan tugas pelaporan dimanapun sepanjang adanya koneksi internet, ketiga fleksibilitas waktu penggunaan dan transparansi laporan yang bisa di ketahui para pimpipinan. “Dari sisi pelayananan dapat meningkat, pengoprasian aplikasi tidak melihat geografis, fleksibel waktu karena dimanapun user bisa menyesuaikan, bersifat paralel. Artinya user bisa bekerja sendiri atau secara bersama-sama, dan aplikasi memberikan transparansi laporan yang bisa diketahui para pimpinan, namun demikian aplikasi ini bukan tanpa kekurangan, adapun kekuranganya adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri, kedisiplinan waktu, dan kehati-hatian pada saat melakukan input data karena pengolahan data memiliki keterbatasan pada perbaikan (edit-red), ” kata Sudud menutup.
Perlu diketahui bahwa aplikasi Sakti mengintegrasikan seluruh aplikasi dari satker yang ada, memiliki fungsi utama seperti yang disebutkan tadi, dari mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Sakti digunakan oleh entitas akuntasi dan entitas pelaporan kementerian Negara/lembaga. Untuk didaerah sendiri aplikasi Sakti memiliki penyusaian karena tiap-tiap daerah memiliki aturan yang berbeda terkait pengelolaan keuangan atau penganggarannya. (sal)