Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Faisal Abdullah | Peningkatan Kapasitas & Kreativitas Pemuda, Sebagai Upaya Menekan Tingkat Permasalahan Pemuda Di Indonesia

Kementerian Pemuda dan Olahraga memiliki kebijakan dan program pemberdayaan pemuda untuk menekan permasalahan yang ada pada pemuda, yaitu dengan meningkatkan kapasitas pemuda, menumbuhkan kreativitas pemuda, membentuk kader penggerak iptek dan mengimplementasikan Sentra Pemberdayaan Pemuda (SPP) berbasis Iptek

Faisal Abdullah | Peningkatan Kapasitas & Kreativitas Pemuda, Sebagai Upaya Menekan Tingkat Permasalahan Pemuda Di Indonesia humas deputi 1

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Faisal Abdullah menjadi narasumber pada rapat koordinasi rencana kegiatan 2023 dari Kementerian Pertanian dengan tema "Youth Entrepreneurship and Employment Support Service (YESS)/Program Pengembangan Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Pemuda di Sektor Pertanian". Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 16-19 Juni 2022, di Swiss Bel, Sorong, Papua Barat, Sabtu (18/6).

 

Faisal Abdullah, dalam arahannya menyampaikan, tingkat permasalahan pemuda di Indonesia masih sangat tinggi, diantaranya masih banyak yang berpendidikan rendah, wawasan kebangsaan yang cenderung menurun, kurangnya memperoleh akses informasi pelatihan, memiliki keterampilan yang terbatas, masih banyak yang belum bekerja dan rentan terhadap pengaruh buruk.

 

"Kementerian Pemuda dan Olahraga memiliki kebijakan dan program pemberdayaan pemuda untuk menekan permasalahan yang ada pada pemuda, yaitu dengan meningkatkan kapasitas pemuda, menumbuhkan kreativitas pemuda, membentuk kader penggerak iptek dan mengimplementasikan Sentra Pemberdayaan Pemuda (SPP) berbasis Iptek," kata Faisal.

 

Lebih lanjut Faisal menambahkan, SPP adalah tempat atau ruang termasuk lingkungan yang digunakan untuk pelayanan kepemudaan. SPP dimaksudkan sebagai pusat kegiatan dalam upaya membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda menuju pemuda yang inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing. SPP juga bertujuan untuk melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda agar mampu berpartisipasi dalam pembangunan Nasional.

 

"SPP ini memiliki dasar hukum Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang SPP dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Strategi, Capaian dan Kurikulum Sentra Pemberdayaan Pemuda," lanjut Faisal.

 

Dari rundown kegiatan didapat informasi, hadir diantaranya Bupati Sorong Johny Kamuru, Kepala Badan PPSDMP Dedi Nursyamsi, Direktur Pangan dan Pertanian BAPPENAS Anang Noegroho Setyo, Kepala Pusat Pendidikan Pertanian, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan, Direktur Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT, Deputi Kesetaraan Gender dan Deputi Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Perempuan Lenny Nurhayanti Rosalin, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UMKM Hanung Harimba Rachman, PPIU Jawa Timur. (tam/sal/ris/esa)

BAGIKAN :
PELAYANAN