Lapora Pajak Lapora Pajak
Penghargaan Kemenpora Penghargaan Kemenpora
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Implementasi Sentra Pemberdayaan Pemuda

Amanah PP No. 39 Th 2019 tentang Satu Data Indonesia, Permenpora No. 32 Th 2016 tentang SPP, Permenpora No. 1 Tahun 2018 tentang Strategi, Capaian dan Kurikulum SPP, dimana secara kelembagaan, SPP pada tingkat desa ditetapkan oleh Bupati.

Implementasi Sentra Pemberdayaan Pemuda photo by arbi

DEPUTI 1 | Selasa kemarin (28/6/22) Pukul 13.00 WIB. Bertempat di lantai 3 Gedung Graha Pemuda Kemenpora RI. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda menggelar Rapat Pembahasan Implementasi Pedoman Sentra Pemberdayaan Pemuda Desa/Kelurahan berbasis Data Desa Presisi. Mewakili Deputi, Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Esa Sukmawijaya. Hadir mendampingi, diantaranya, Kabbag SDM, Aparatur dan Arsip, Kabbag Humas Hukum dan Sisinfo, Kasubag Perencanaan, Kasubag Humas.

Kegiatan digelar sebagai tindaklanjut dan arahan  Presiden yang tertuang pada Peraturan Presiden (PP)    Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Permenpora Nomor 32 Tahun 2016 tentang Sentra Pemberdayaan Pemuda, Permenpora Nomor 1 Tahun 2018 tentang Strategi, Capaian dan Kurikulum Sentra Pemberdayaan Pemuda, dimana secara kelembagaan, SPP pada tingkat desa harus ditetapkan oleh Bupati. Merujuk arahan dan amanat tersebut, Kemenpora telah menjalin kerjasama dengan IPB University untuk menerapkan inovasi Data Desa Presisi sejak tahun 2021 lalu.

“Pak Menpora pernah berpesan, minimal ada 1 SPP dalam disetiap kota/kabupaten, Sentra Pemuda Desa akan komparasikan atau dikombinasikan dengan Data Desa Perisisi dan adapaun persoalan pada anggaran tentunya akan melibatkan stakeholder terkait,” kata Esa dalam petikan sambutannya

Hadir sebagai narasumber Wakil Kepala LPP IPB Bidang Pengabdian kepada Masyarakat/Penggagas Data Desa Prestasi Sofyan Sjaff. Menurutnya, akses perguruan tinggi cukup baik, akan tetapi masih banyak pengangguran dan bonus demografi malah dapat menjadi ancaman tersendiri, selain dari pada itu dengan adanya DDP dapat melengkapi pendataan untuk menjawab tujuan bangsa terhadap masalah-masalah data.”Data masih dibangun secara Top Down bukan Bottom Up, dan kelebihan dari DPP dapat membantu mengetahui keadaan pemuda yang masih memerlukan bantuan untuk meningkatkan pendidikan, kesehatan dan bentuk perhatian lainnya. SPP perlu dimaknai sebagai Sense Of Prioritas yang dapat memberi dampak nilai ekonomi bagi masyarakat,” tambah Sofyan.

Mewakili Bupati, Kadispora Tapanuli Utara Baharudin Siagian, mengatakan, Data pemuda diperlukan tindak lanjut dari data-data pemuda yang memerlukan dukungan pengembangan kapasitas pemuda. Seperti wirausaha pemuda, jadi dapat diketahui dengan jelas siapa saja yang menjadi target penerima akses atau layanna bantuan. “Perlunya dilakukan pelatihan-pelatihan dan sosialisasi kepada para pemuda sebagai bagian dari pada fungsi SPP,” ujarnya.

Perwakilan Indonesia Youth Student Forum Putri Zahra Safira, menuturkan, tentang perlunya mematangkan data-data yang  ada, mengingat, bahwa dari data ini akan menjadi pertimbangan terhadap berbagai kebijakan yang akan diambil. “Saya berharap agar apa yang didiskusikan terkait data, tentulah data tersebut sudah final, data-data tentang mana yang akan menjadi bagian dari program SPP, dan untuk finalisasi eksekusi programnya, tentu kami berharap adanya keterlibatan lebih banyak dari berbagai komunitas yang tidak hanya dari umum, namun tentunya dari komunitas-komunitas pelajar,” pungkas  Putri.

Pembahasan Implementasi Pedoman Sentra Pemberdayaan Pemuda Desa/Kelurahan berbasis Data Desa Presisi ini dihadiri sebanyak 22 orang peserta rapat, dengan melibatkan peserta rapat diantarnya dari Pejabat dan Staf Kemenpora RI. Seperti, Staf Ahli Bidang Hukum Samsudin, Analis Kebijakan Ahli Utama Imam Gunawan, Asdep Peningkatan IPTEK dan IMTAQ Pemuda Deputi 1 Kemenpora RI H. Amar Ahmad, Kepala Pusat PP-PON Tri Winarno, Asdep Kapasitas Pemuda, Pemuda Zainal Aminin, Asdep Peningkatan Kreativitas Pemuda H. Ibnu Hasan, Kabiro Hubungan Masyarakat dan Hukum Sanusi, Staf Khusus Kreativitas dan Inovasi Kaum Milenial, Alia Sasono, Kabbag Evaluasi dan Penilaian Kinerja Yayat Suyatna, Kabid Pemetaan dan Penelusuran IPTEK Yossi Ahmad Falah, Perwakilan Indonesia Stundent and Youth Forum, 3 orang dari IPB, Desa Mind, Ssayp, OIC Youth Idonesia, Milenial Institute, serta lintas komunitas dan organisasi. (sal/eko/ris/esa)

BAGIKAN :
PELAYANAN