untuk mengatasi permasalahan kekerasan seksual yang banyak terjadi dan pelakunya adalah pemuda, dari segi regulasi Kemenpora tidak bisa berdiri sendiri. Butuh Kerjasama dengan banyak pihak. Isu kepemudaan sebetulnya tersebar di Kementerian dan Lembaga di Indonesia. tidak hanya di pusat diharapkan kolaborasi tersebut merangkul pemerintah provinsi, kabupaten ataupun kota sehingga regulasi dan upaya menekan kasus kekerasan seksual bisa dilakukan
DEPUTI 1 | Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Triyono beserta para Asisten Deputi dan perwakilannya menerima kunjungan dari SMA Islam Cendikia Muda, Bandung bertempat di Teater, Wisma Kemenpora Selasa (3/12).
Wakil Kepala Sekolah SMA Islam Cendikia Muda, Hilal Ladiyar mengungkapkan tujuan utama kunjungan Kemenpora, adalah untuk observasi dan bertukar pikiran terkait project learning yang sedang dilakukan oleh pelajar kelas dua belas. Menurutnya dengan berkunjung siswa dapat mencari masalah, mengembangkan asal masalah, kebijakan atau regulasi yang ada, memberikan saran agar regulasi yang ada dapat lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Membuka kunjungan tersebut, Triyono menjelaskan secara singkat unit kedeputian yang mengampu kepemudaan di Kemenpora. Selanjutnya masing-masing asisten deputi (asdep) ataupun perwakilan, menjelaskan mengenai program-program unggulan dari tiap unitnya.
Dalam sesi tanya jawab, peserta audiensi menanyakan terkait kontribusi kemenpora dalam hal regulasi kekerasan seksual yang saat ini banyak dilakukan oleh pemuda. Menanggapi pertanyaan tersebut masing-masing narasumber memiliki jawaban tersendiri. Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda menyatakan bahwa
“untuk mengatasi permasalahan kekerasan seksual yang banyak terjadi dan pelakunya adalah pemuda, dari segi regulasi Kemenpora tidak bisa berdiri sendiri. Butuh Kerjasama dengan banyak pihak. Isu kepemudaan sebetulnya tersebar di Kementerian dan Lembaga di Indonesia. tidak hanya di pusat diharapkan kolaborasi tersebut merangkul pemerintah provinsi, kabupaten ataupun kota sehingga regulasi dan upaya menekan kasus kekerasan seksual bisa dilakukan.” Jawabnya
Lain halnya dengan Tri Winarno, yang menjelaskan bahwa kekerasan seksual saat ini terjadi di ranah digital. Sama halnya dengan Triyono winarno menekankan bahwa pentingnya kolaborasi dengan berbagai macam pihak terkait yang membidangi kepemudaan, sehingga kasus seperti pelecehan seksual dapat ditekan. Menurutnya saat ini kemenpora turut terlibat dalam perumusan pencegahan kekerasan seksual dengan Komnas Perempuan, BKKBN.
Pernyataan dari Tri Winarno tersebut ditegaskan kembali oleh Edi Nurinda yang menyatakan bahwa
“kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja terutama lingkungan perkantoran. Untuk mencegah hal tersebut, Kemenpora telah memiliki satgas kekerasan seksual. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi isu tersebut.” Ujarnya
Menutup audiensi Asisten Deputi Karakter, Khairil Adha meminta agar para pemuda tidak takut untuk melaporkan kepada orang tua ataupun guru di sekolah jika melihat atau korban tindakan kekerasan seksual. Tak lupa Adha mengingatkan para guru untuk melindungi korban kekerasan jika hal tersebut terjadi. (Thi, Arb,Chi, Mus)