Lapora Pajak Lapora Pajak
Penghargaan Kemenpora Penghargaan Kemenpora
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Dokumentasi Kegiatan Rapat Implementasi Sentra Pemberdayaan Pemuda

Amanah PP No. 39 Th 2019 tentang Satu Data Indonesia, Permenpora No. 32 Th 2016 tentang SPP, Permenpora No. 1 Tahun 2018 tentang Strategi, Capaian dan Kurikulum SPP, dimana secara kelembagaan, SPP pada tingkat desa ditetapkan oleh Bupati.

Dokumentasi Kegiatan Rapat Implementasi Sentra Pemberdayaan Pemuda

Deputi 1 | Selasa kemarin (28/6/22) Pukul 13.00 WIB. Bertempat di lantai 3 Gedung Graha Pemuda Kemenpora RI. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda menggelar Rapat Pembahasan Implementasi Pedoman Sentra Pemberdayaan Pemuda Desa/Kelurahan berbasis Data Desa Presisi. Mewakili Deputi, Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Esa Sukmawijaya. Hadir mendampingi, diantaranya, Kabbag SDM, Aparatur dan Arsip, Kabbag Humas Hukum dan Sisinfo, Kasubag Perencanaan, Kasubag Humas.

 

Kegiatan digelar sebagai tindaklanjut dan arahan  Presiden yang tertuang pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Permenpora Nomor 32 Tahun 2016 tentang Sentra Pemberdayaan Pemuda, Permenpora Nomor 1 Tahun 2018 tentang Strategi, Capaian dan Kurikulum Sentra Pemberdayaan Pemuda, dimana secara kelembagaan, SPP pada tingkat desa harus ditetapkan oleh Bupati. Merujuk arahan dan amanat tersebut, Kemenpora telah menjalin kerjasama dengan IPB University untuk menerapkan inovasi Data Desa Presisi sejak tahun 2021 lalu.

BAGIKAN :
PELAYANAN