Srikandi merupakan aplikasi administrasi terbuka dan dimana maintenancenya ada pada kementerian yang menangani, aplikasi Srikandi di Kemenpora mulai berlaku 1 Juli tahun 2022 dan seluruh pegawai diberikan hak akses baik username dan paswordnya
DEPUTI 1 | Bertempat di Gedung Graha Lantai 3 Kemenpora RI. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda gelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI, kegiatan yang dihadiri lebih 60 orang peserta ini dilaksanakan secara luring dan daring. Kamis (14/7/22).
Dalam sambutannya, Deputi 1 Kemenpora RI Faisal Abdullah, mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka Reformasi Birokrasi, mengasah dan memberikan kecakapan (skill) pada para pegawai yang ada di lingkungannya, nantinya, Aplikasi Srikandi sistem Arsiparis yang bersifat konvensional. "Digitalisasi ini bagian dari Reformasi Birokrasi, dan tentunya semua pegawai dapat mengakses dan menggunakannya semaksimal mungkin, sehingga kegiatan yang bersifat administratif dapat berjalan dengan lebih efisien, mudah-mudahan acara dapat berjalan sesuai maksud dan tujuan dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai," tegas Faisal Abdullah.
Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan kelanjutan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), SRIKANDI dibangun bersama Kemenenterian PAN-RB, ANRI, BSSN dan Kementerian Kominfo, dan merupakan aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip yang menjadi tulang punggung serta penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Pelaksanaan kegiatan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Dalam hal pelaksanaan SPBE inilah tepat pada tanggal 1 Juli 2022 Kemenpora RI mengesahkan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian aplikasi yang wajib digunakan dalam rangka pengelolaan administrasi.
Hadir sebagai narasumber kegiatan Kabag Tata Usaha Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum, Sekretariat Kemenpora RI Deden Dendi bersama Tim Arsiparis, disaksikan oleh Sekretaris Deputi 1 Kemenpora RI Esa Sukmawijaya, Asdep Peningkatan Wawasan Pemuda Arifin Madjid, Asdep Peningkatan IPTEK dan IMTAQ Pemuda Amar Ahmad, Asdep Peningkatan Kreativitas Pemuda Ibnu Hasan, serta jajaran pejabat dan staf lainnya di lingkungan Deputi 1 Kemenpora RI. Deden menjelaskan secara detail tentang manfaat dan fungsi aplikasi tersebut, penjabaran secara teknis dilakukan melalui praktik langsung kepada para peserta.
Menurut Deden Dendi, Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang memiliki berbagai macam fungsi dalam pengadministrasian tata kelola kerasipan, keberadaan SRIKANDI akan mempermudah koordinasi, tracking surat, mengangkat mutu layanan publik, dan tentunya terintegrasi dengan kementerian atau lembaga lainnya yang sudah menggunakan aplikasi SRIKANDI.
"Aplikasi berbagi umum yang wajib digunakan oleh pusat dan daerah, mulai dari penciptaan sampai dengan pemberkasan. "SRIKANDI merupakan aplikasi pengeloaan arsip dinamis. Aplikasi SRIKANDI di Kemenpora mulai berlaku 1 Juli 2022 dan seluruh pegawai diberikan hak akses baik username dan password-nya," ucap Dendi. (sal/sal/ris)