Lapora Pajak Lapora Pajak
Penghargaan Kemenpora Penghargaan Kemenpora
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Kemenpora Memberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya dan Purnabakti 2022

Jonni Mardizal, mengatakan, para PNS patut berbahagia karena penghargaan ini berdasarkan surat yang langsung ditanda tangani oleh Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo. Artinya benar penghargaan yang diberikan dari Pemerintah.

Kemenpora Memberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya dan Purnabakti 2022 poto by humasdeputi1

Kementerian Pemuda dan Olahraga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya dan Purnabakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat. Selasa (27/9).

Dalam hal ini Plt. Sekertaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jonni Mardizal mewakili Bapak Menpora untuk menyematkan serta menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dan Purna Bhakti Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Dalam sambutannya, "Jonni mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya baik yang sudah mengabdi 10 tahun 20 tahun dan 30 tahun, serta untuk para Purna Bhakti, disampaikan ucapan terima kasih sekaligus apresiasi kekaguman bahwa PNS yang memasuki pensiun tersebut dapat dijadikan contoh sebab telah mengakhiri pengabdian dengan baik sebagai Abdi Negara.

Jonni mengatakan para PNS patut berbahagia karena penghargaan ini berdasarkan surat yang langsung ditanda tangani oleh Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo. Artinya benar penghargaan yang diberikan dari Pemerintah.

Lebih lanjut Jonni berharap "dengan adanya penghargaan ini menjadikan motivasi agar bisa menjadi lebih baik lagi dalam mengabdi, membuat kita semua menjadi lebih baik kedepannya, dan sama-sama untuk meningkatkan kualitas diri” tuntasnya.

Adapun dalam pemberian Penghargaan Satyalancana Karya Satya dan Purna Bhakti pada tahun 2022 ini total 59 orang PNS Kemenpora yang mendapatkan penghargaan tersebut, 6 diantaranya dari Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, dengan rincian masa bakti 30 tahun sebanyak 15 orang, masa bakti 20 tahun sebanyak 6 orang, dan masa bakti 10 tahun sebanyak 38 orang.

Sementara itu, untuk PNS yang mendapat penghargaan Purna Bhakti atau yakni PNS yang memasuki masa pensiun sebanyak 13 orang, penghargaan diberikan atas kinerja dan dedikasi selama masa kerjanya. (tam/tang)

BAGIKAN :
PELAYANAN