Lapora Pajak Lapora Pajak
Penghargaan Kemenpora Penghargaan Kemenpora
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Kemenpora Menyusun Kebijakan Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan

Penyusunan Kebijakan Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Pada Asdep Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan

Kemenpora Menyusun Kebijakan Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Kegiatan Asdep OKK

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda memberikan sambutan sekaligus membuka dalam Kegiatan “Penyusunan Kebijakan Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Pada Asdep Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan” pada hari Senin (10/4/2023) bertempat di Hotel Azana Style Tangerang.

Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan (Asdep OKK) selaku unit teknis yang menjalankan fungsi kebijakan dalam hal Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan memiliki kekhasan pekerjaan yang lebih dibanding esselon II lainnya karena Asdep OKK ini dinaungi oleh dua fondasi Undang-undang yaitu Undang-undang nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Tentu untuk Kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang diampuh oleh Asdep OKK perlu didukung kebijakan dibidang Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan yang standart, efektif dan efisien.  

Faisal Abdullah dalam sambutannya menyampaikan “dalam rangka untuk meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas organisasi Kepemudaan, dan Kepramukaan. Proses penyusunan kebijakan ini tentu akan penuh dinamika mengingat kebijakan ini nantinya juga akan menjadi pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah, organisasi kepemudaan dan pihak-pihak pemangku kepentingan dalam hal pemberian pelayanan kepemudaan dan kepramukaan dan pihak pihak pemangku kepentingan yang ada dalam pelaksanaan organisasi kepemudaan dan kepramukaan di Indonesia”.

“Besar harapan saya kegiatan ini akan memberikan kontribusi bagi maksimalisasi pelaksanaan program atau kegiatan dibidang Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan ditahun 2023 dan tahun mendatang, jadikan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja kita bersama khususnya untuk pelayanan bagi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan”.tegasnya

“Manfaatkan pertemuan ini untuk dapat menggali hal hal positif yang nanti akan kita aktualisasikan secara maksimal dalam pemberian pelayanan kepada Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan hingga pada akhirnya organisasi tersebut dapat berkontribusi secara aktif dalam mendukung kepentingan nasional”.

Sementara itu dalam laporannya Asdep OKK Aris Subiyono menyampaikan “kegiatan ini bertujuan untuk menentukan dan menetapkan persyaratan minimal yang harus dipenuhi guna meningkatkan mutu Organisasi Kepemudaan, kepelajaran , kemahasiswaan dan Kepramukaan”.

“Menjadi dasar untuk melakukan pembinaan Organisasi Kepemudaan, kepelajaran , kemahasiswaan dan Kepramukaan dan Menjadi dasar dalam pemberian pelayanan Organisasi Kepemudaan, kepelajaran , kemahasiswaan dan Kepramukaan”.tambahnya

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 12 April 2023. Hadir sebagai Narasumber Budawi Hasyim serta Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Personil Asdep Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan, perwakilan dari alumni organisasi kepemudaan dengan total peserta sebanyak 30 orang.(arb/Jon/hru)

 

 

 

 

 

BAGIKAN :
PELAYANAN