Kegiatan yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Asrorun Niam ini adalah sebagai langkah nyata pemerintah dalam mendorong gaya hidup sehat dikalangan pemuda sehingga membentuk generasi muda Indonesia yang tangguh dan produktif.
DEPUTI I | Pornografi adalah bentuk-bentuk media yang menampilkan aktivitas seksual secara eksplisit, yang dapat merusak pandangan pemuda terhadap seksualitas dan hubungan antar manusia. Konsumsi konten ini dapat menyebabkan kecanduan, penurunan nilai moral, dan perilaku seksual yang tidak sehat. Selain itu, perilaku seksual berisiko, seperti hubungan seksual berganti-ganti pasangan, meningkatkan peluang penularan penyakit menular seksual (PMS) termasuk HIV/AIDS, yang masih menjadi masalah kesehatan utama di banyak negara.
Untuk itu, Kemenpora melalui Asisten Deputi Karakter Pemuda Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyadaran Pemuda Terhadap Bahaya Pornografi dan Perilaku Seks Beresiko, bertempat di Novotel Lampung, Jl. Gatot Subroto No. 136, Sukaraja, Lampung (11/8).
Kegiatan yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Asrorun Niam ini adalah sebagai langkah nyata pemerintah dalam mendorong gaya hidup sehat dikalangan pemuda sehingga membentuk generasi muda Indonesia yang tangguh dan produktif.
Tujuan terlaksananya Sosialisasi kegiatan ini menurut Asrorun Niam, "untuk mengedukasi, memberdayakan, dan menginspirasi pemuda untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan pemuda yang sehat. Dengan fokus pada pemuda, diharapkan pesan pencegahan perilaku destruktif dapat lebih efektif disampaikan, seiring dengan upaya pemberdayaan pemuda sebagai agen perubahan positif dalam masyarakat", ucapnya.
Lanjutnya, Saat ini pembangunan kepemudaan nasional mengarah pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan karakter kebangsaan dan partisipasi pemuda di sejumlah bidang pembangunan. Oleh karena itu, sudah sewajarnya pemerintah harus bisa menyiapkan generasi muda Indonesia yang siap menjadi tumpuan dalam pembangunan bangsa di masa yang akan datang.
"Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi sekadar sosialisasi, tetapi juga menjadi pijakan untuk gerakan lebih besar dalam menciptakan Generasi Muda Sehat, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi positif terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan", harap Asrorun Niam.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Layanan Kepemudaan, Nuzmir dalam sambutannya mengatakan, "Pemerintah telah menetapkan regulasi dalam undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2012 sebagai upaya untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran pornografi di masyarakat. Namun, regulasi ini tentu tidak akan efektif tanpa adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda sebagai agen perubahan, ucapnya.