Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2022 Tentang Uraian Fungsi Organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga pada uraian fungsi Asisten Deputi Potensi Kemandirian Pemuda adalah Penyadaran dan pemberdayaan Pemuda melalui penumbuhan kreativitas pemuda di bidang sosial, budaya, ekonomi, dan pemanfaatan teknologi digital.
DEPUTI 1 | Kemenpora RI melalui Asisten Deputi (Asdep) Potensi Kemandirian Pemuda, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda menyelenggarakan Rapat pembahasan Juknis Kreativesia Tahun 2023 dan Standar Pelayanan Publik Dalam Rangka Persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh Kemenpan RB. Bertempat di Ruang Rapat lt 3 gedung graha Kemenpora RI. pada Senin (17/4/2023).
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2022 Tentang Uraian Fungsi Organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga pada uraian fungsi Asisten Deputi Potensi Kemandirian Pemuda adalah Penyadaran dan pemberdayaan Pemuda melalui penumbuhan kreativitas pemuda di bidang sosial, budaya, ekonomi, dan pemanfaatan teknologi digital.
Dasar hukum Standar Pelayanan Publik dalam rangka persiapan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik oleh Tim Pelayanan Publik Kementerian PANRB (PAN dan Reformasi Birokrasi) adalah Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Publik. Peraturan tersebut mengatur tentang standar pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh seluruh instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. Standar pelayanan publik tersebut terdiri dari beberapa aspek,
Dalam sambutannya Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Esa Sukmawijaya menyampaikan "RB Tematik berdampak Reformasi Birokrasi (RB) dan Tematik tertentu yang jadi pilihan organisasi dan berdampak ke publik".
Sementara itu dalam laporannya Asdep PKP Tri Winarno menyampaikan tujuan dari kegiatan ini "Menetapkan panduan teknis atau Juknis yang jelas dan terstruktur sehingga dapat mempermudah pelaksanaan program kreativitas pemuda Indonesia pada tahun 2023 dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat," Ucap Tri Winarno
Sebagai salah satu Narasumber Monalisa Eka Shinta Selaku Akademisi & Praktisi Manajement Event menyampaikan “Pelayanan yang terbaik diberikan oleh organisasi untuk memenuhi harapan dan kebutuhan pemuda”
"Pemuda membutuhkan pelayanan prima, salah satunya event kepemudaan”. Tambah Monalisa
Hadir sebagai Narasumber Rizki Kurniawan, Kepala Sub Bagian Tata Laksana pada Bagian Organisasi
serta peserta seluruh pegawai Asisten Deputi Potensi Kemandirian Pemuda di lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda. (arb/sal/jon/hru)