Lapora Pajak Lapora Pajak
Penghargaan Kemenpora Penghargaan Kemenpora
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Pramuka Harus Lebih Banyak Menjaring Anak Muda Terlibat Gerakan Pramuka

Kepramukaan merupakan gerakan besar dan mengglobal, Pramuka menjadi bagian yang mengkaderisasi para pemuda dalam satu kepanduan dunia

Pramuka Harus Lebih Banyak Menjaring Anak Muda Terlibat Gerakan Pramuka PKS Kemenpora RI dan Kwarnas Gerkan Pramuka

DEPUTI I | Kemenpora RI melalui Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan (Asdep OKK), Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) dengan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka. Selasa (27/6/2023). 

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bantuan Pemerintah Kepada Kwarnas Gerakan Pramuka Tahun 2023 ini bertempat di The Bellezza Suites Hotel, Jl. Letjen Soepeno 34, Arteri Permata Hijau, Kebayoran Lama, Kebayoran Lama, Permata Hijau, Jakarta, Indonesia.

Faisal Abdullah mengatakan, bahwa Kepramukaan merupakan gerakan besar dan mengglobal, Pramuka menjadi bagian yang mengkaderisasi para pemuda dalam satu kepanduan dunia, dan dirinya juga menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah, bahwa kenyataanya tidak semua bantuan dapat dipenuhi sesuai permintaan, menurutnya, Kemenpora saat ini hanya mampu memberikan 10 persen dari total 72 Milyar pagu yang diajukan. 

"Totalitas dari kenegaraan ingin tetap membantu Kepramukaan, harapannya Pramuka dapat lebih banyak menjaring kader agar terlibat dalam Gerkan Kepramukaan," kata Faisal Abdullah. 

Sementara itu, Asdep OKK Kemenpora RI Aris Subiyono dalam laporannya mengatakan tahapan fasilitasi bantuan pemerintah telah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Untuk kegiatan Pendidikan Kepramukaan yang diserahkan kepada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka berdasarkan dasar hukum SK MENPORA NO.5.24.1KPA/SATKER 418137/DI/V/2023 tanggal 24 Mei 2023 penetapan sebagai Pejabat Pembuatan Komitment, Kepres No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, UU. No.  40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, UU No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka," ucap Aris

Ditempat yang sama Sekretaris Jendral Kwarnas Pramuka Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar., S.I.P., S.AP., saat diwawancara menyampaikan, bahwa, kegiatan ini patut diapresiasi dan sesuatu yang bagus, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenpora RI. "Tahun 2023 ini kita mulai dengan sesuatu yang baru, mulai dari penyiapan juknis yang benar, selanjutnya dilakukan sosialisasi, verifikasi, baik dokumen maupun faktual dan kemudian diajukan dengan PKS.  Memang urutannya seperti itu, setelah PKS baru proses, berikutnya kita ikuti dengan benar baru sampai kepertanggungjawaban berdasarkan tahun yang diajukan. Harapannya, program yang diajukan dapat dilakukan secara optimal, baik tahun ini dan ditahun-tahun yang akan datang dimana Pramuka ini amanat Pemerintah," tuturnya. 

Faisal Abdullah menegaskan, Pramuka harus masuk dalam dunia era digitalisasi teknologi, sesuai perkembangan jaman, "Sudah saatnya bagaimana Pramuka kedepan lebih masuk lagi diera masa kini sesuai perkembangan IT," ujarnya. 

"Semoga bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemenpora RI ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tambah Faisal Abdullah menutup. (sal/Jon/hru)

BAGIKAN :
PELAYANAN