Lapora Pajak Lapora Pajak
Penghargaan Kemenpora Penghargaan Kemenpora
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Kemenpora Ingin Segera Terwujud Pedoman Terkait Pemberian Penghargaan Kepada Pemuda

Pada harmonisasi ini akan dibahas ruang lingkup Peraturan Menteri yang meliputi bentuk penghargaan, persyaratan pemberian penghargaan, tim penilai, pelaksanaan pemberian penghargaan, dan bagaimana sumber pendanaan terkait penghargaan yang diberikan kepada pemuda. Di sisi lain, melalui Peraturan Menteri ini akan ditekankan mengenai pembinaan dan pengawasan pemberian penghargaan oleh Pemerintah, dan Pemerintah Daerah secara berkelanjutan.

Kemenpora Ingin Segera Terwujud Pedoman Terkait Pemberian Penghargaan Kepada Pemuda

Bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora mengadakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Tentang Pemberian Penghargaan Kepemudaan pada Senin (3/7) di Hotel Mirah, Bogor. Kegiatan yang diprakarsai oleh Asisten Deputi Bina Sarana dan Prasana Pemuda serta Biro Hukum dan Kerja Sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Focus Group Disscussion (FGD) yang dilaksanakan pada 21 Februari 2023.

Asisten Deputi Bina Sarana dan Prasana Pemuda Marheni Dyah Kusumawati menyampaikan keinginannya agar rancangan peraturan tentang pemberian penghargaan kepemudaan tersebut untuk segera difinalisasikan. Hal tersebut penting agar segera disosialisasikan kepada Pemerintah Daerah di penghujung tahun 2023.

“Ini urgent untuk dilaksanakan karena selama ini kami di Kemenpora dan Pemerintah Daerah sering memberikan penghargaan kepada pemuda tanpa acuan yang jelas. Oleh sebab itu, penting untuk memberikan aturan dan landasan pedoman pelaksanaan terhadap kriteria dan tipe penghargaan pemuda apa saja yang dapat diberikan oleh Pemerintah, dan Pemerintah Daerah,” jelas Marheni.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancangan Peraturan Perundang-undangan selaku Pembina Tim Pokja IV Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Nuryanti Widyastuti sepakat bahwa Rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Tentang Pemberian Penghargaan Kepemudaan ini perlu dituntaskan segera. Namun, usulan produk hukum dari Kemenpora tersebut wajib di periksa kembali dan dibahas pasal per pasal sebelum ditandatangani dan diundangkan.

“Penyusunan rancangan ini sudah dilakukan semenjak awal tahun 2023. Kami ingin seluruh Kementerian/Lembaga terkait ikut andil dalam penyusunan Permenpora ini sebelum kami meminta arahan Sekretariat Kabinet untuk mendapat restu dari Bapak Presiden. Hal ini sesuai PERPRES No. 68 Tahun 2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga,” ucap Nuryanti.

Pada harmonisasi ini akan dibahas ruang lingkup Peraturan Menteri yang meliputi bentuk penghargaan, persyaratan pemberian penghargaan, tim penilai, pelaksanaan pemberian penghargaan, dan bagaimana sumber pendanaan terkait penghargaan yang diberikan kepada pemuda. Di sisi lain, melalui Peraturan Menteri ini akan ditekankan mengenai pembinaan dan pengawasan pemberian penghargaan oleh Pemerintah, dan Pemerintah Daerah secara berkelanjutan.

BAGIKAN :
PELAYANAN