Lapora Pajak Lapora Pajak
Penghargaan Kemenpora Penghargaan Kemenpora
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Koordinasi Rencana Mou Pemuda Kontra Radikalisasi Kemenpora-Bnpt

Kemenpora dan BNPT telah sepakat terhadap substansi MoU tersebut, yakni mengenai pertukaran dan integrasi data dan/atau informasi dalam pencegahan terorisme, penyediaan dan penguatan/peningkatan kapasitas sumber daya manusia, prasarana dan sarana dalam rangka pencegahan terorisme, sosialisasi pencegahan terorisme, evaluasi sistem pengamanan prasarana dan sarana di lingkungan Pihak Kedua dan/atau kegiatan lain yang disepakati Para Pihak.

Koordinasi Rencana Mou Pemuda Kontra Radikalisasi Kemenpora-Bnpt

deputi 1 |  Harris Hotel Sentul City Bogor --- Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda melalui Asisten Deputi Wawasan Pemuda telah melaksanakan Rapat Pembahasan Memorandum of Understanding (MoU), antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tentang Pencegahan Terorisme di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan (1/9).

Rapat dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, dengan dihadiri oleh BNPT, yang diwakili oleh Kedeputian Bidang Kerjasama Internasional, M. Zaim Nasution, Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral, Wety Deswiyati, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kerjasama Multilateral, Yanurendra, Kasubdit Kerjasama Regional, dan Kedeputian Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, Solahudin Nasution, Kasubdit Propaganda, serta Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Teknologi Informatif, Astuti dan Yogi.

Sedangkan pihak Kemenpora, diwakili oleh: Bapak Wisler Manalu, Analis Kebijakan Ahli Utama, Mulyani Sri H. Asisten Deputi Wawasan Pemuda, beserta seluruh Penanggungjawab (PJ), Ketua Tim, staf dan PJ Bidang Hukum Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda beserta Tim.

Pada sambutannya Plt. Deputi menyampaikan bahwa Pemuda Indonesia yang berjumlah hampir 65,2 juta jiwa perlu “dijaga” agar tidak mudah terpengaruh dalam paham radikalisme yang dapat mengganggu keutuhan Indonesia dalam menyiapkan target Indonesia Emas di tahun 2045. Pembangunan pelayanan kepemudaan itu bersifat lintas sektor sehingga menjadi tanggungjawab bersama Kementerian/Lembaga terkait sebagaimana UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Selain itu, diharapkan MoU tidak hanya dokumen di atas kertas, namun dapat diimplementatifkan dan dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan. Dari aspek jumlah, target angka Pemuda yang tertangani dalam bahaya destruktif paham radikalisme ini harus dapat terus ditingkatkan.

Kemenpora dan BNPT telah sepakat terhadap substansi MoU tersebut, yakni mengenai pertukaran dan integrasi data dan/atau informasi dalam pencegahan terorisme, penyediaan dan penguatan/peningkatan kapasitas sumber daya manusia, prasarana dan sarana dalam rangka pencegahan terorisme, sosialisasi pencegahan terorisme, evaluasi sistem pengamanan prasarana dan sarana di lingkungan Pihak Kedua dan/atau kegiatan lain yang disepakati Para Pihak.

MoU merupakan Draft/Rancangan yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan hingga tahap final, namun dikarenakan saat itu masih dalam suasana pandemi, sehingga masih tertunda dalam  pengesahannya (humas Asdep Wawasan Pemuda)

BAGIKAN :
PELAYANAN