Lapora Pajak Lapora Pajak
Penghargaan Kemenpora Penghargaan Kemenpora
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Rapat Pembahasan Draft Naskah (NSPK) Tentang Standar Pengelolaan Sarana Prasarana Kepemudaan

Yohan berharap setelah adanya harmonisasi peraturan sarana prasarana dan penetapannya sudah disetujui maka peraturan tersebut tidak  hanya berupa dokumen belaka namun benar-benar dapat diimplementasikan hingga daerah.

Rapat Pembahasan Draft Naskah (NSPK) Tentang Standar Pengelolaan Sarana Prasarana Kepemudaan Rapat Pembahasan Draft Naskah (NSPK) mengenai Standar Pengelolaan Sarana Prasarana Kepemudaan

“Pemuda di Daerah perlu Sarana Prasarana yang baik sebagai wadah untuk mengasah kreativitas dan Berinovasi. Terlebih 65.8 Juta Pemuda Indonesia adalah calon pemimpin negeri ini saat Indonesia Emas 2045 nanti”

DEPUTI 1 | Itulah sedikit arahan dari Plt. Deputi Pemberdayaan Pemuda saat membuka kegiatan Harmonisasi Peraturan Sarana Prasaran Olahraga. Rapat tersebut diikuti oleh Kementerian PUPR, Kemendagri serta beberapa unit di lingkungan Kemenpora. Dalam sambutannya Yohan menyampaikan bahwa harmonisasi NSPK bertujuan agar terjadi sinergi antara Kemenpora dan Kementerian/ Lembaga yang terkait untuk bekerja sama agar peraturan mengenai sarana prasarana olahraga di Pusat dan daerah dapat terwujud. Harapannya peraturan tersebut dapat segera mungkin di tetapkan, sebab hingga saat ini belum ada legal standingnya sehingga bisa ditaati oleh kementerian/ Lembaga baik pusat maupun daerah. Sehingga pemerintah daerah yang menerima sarana pun tidak ragu untuk menerima bantuan  karena sudah tersedia peraturannya. Sebab kenyataan di lapangan banyak prasarana olahraga di daerah yang mangkrak, minim perawatan, bahkan perawatannya di alihkan kepada pihak seperti di Bandung akibat dana perawatan yang minim.

Yohan berharap setelah adanya harmonisasi peraturan sarana prasarana dan penetapannya sudah disetujui maka peraturan tersebut tidak  hanya berupa dokumen belaka namun benar-benar dapat diimplementasikan hingga daerah.

Kehadiran Kemendagri, PUPR menjadi hal yang penting sehingga Pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana perawatan sarana prasara tersebut di APBD. Sehingga sarana kepemudaan tersebut bisa dipakai untuk generasi selanjutnya hingga Indonesia Emas 2045. Pembahasan Draft Naskah (NSPK) ini merupakan salah satu rangkaian acara Rapat koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Pegawai di Lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda yang diadakan di Haris Sentul City, Jumat 1 September 2023. (Tim Humas Sesdep 1)

BAGIKAN :
PELAYANAN