Lapora Pajak Lapora Pajak
Penghargaan Kemenpora Penghargaan Kemenpora
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Rancangan Awal Peraturan Presiden Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN)

Asdep Karakter Pemuda Amar Ahmad dalam laporannya sebagai Panitia Pelaksana, menyampaikan bahwa Penting untuk menciptakan desain besar yang inklusif dan berkelanjutan untuk memastikan pemuda memiliki peran yang kuat dalam pembangunan negara, menuju Target Indonesia Emas pada tahun 2025 hingga tahun 2045.

Rancangan Awal Peraturan Presiden Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN) Rancangan Awal Peraturan Presiden Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN)

DEPUTI 1 | Hotel 101 Thamrin Kebun Sirih Jakarta, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, melalui salah satu Asisten Deputinya, yakni Asisten Deputi (Asdep) Karakter Pemuda melaksanakan kegiatan tindaklanjut rapat koordinasi penyusunan rancangan awal Peraturan Presiden (Perpres) tentang DBKN, sebagai tindaklanjut dari hasil rapat sebelumnya, pada tanggal 24 Agustus 2023, bertempat di Hotel Jambuluwuk Thamrin, yang lalu (18/9).

Amar Ahmad, Asdep Karakter Pemuda di dalam laporannya sebagai Panitia Pelaksana, menyampaikan bahwa Penting untuk menciptakan desain besar yang inklusif dan berkelanjutan untuk memastikan pemuda memiliki peran yang kuat dalam pembangunan negara, menuju Target Indonesia Emas pada tahun 2025 hingga tahun 2045.

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, H.M. Asrorun Ni’am Soleh berkenan membuka sekaligus memberikan arahan dalam rapat tindaklanjut tersebut. Dalam sambutannya Asrorun menyampaikan mengenai urgensi DBKN. Desain Besar Kepemudaan Nasional memiliki urgensi yang besar dalam pembangunan suatu negara. Berikut beberapa alasan yang diutarakannya, mengapa desain besar ini penting, yaitu:

1. Pemimpin Masa Depan: Kepemudaan merupakan masa depan suatu negara. Melalui Desain Besar Kepemudaan Nasional, pemerintah dapat mempersiapkan generasi muda sebagai pemimpin yang kompeten dan bertanggung jawab.

2. Pembentukan Karakter: Desain ini dapat membantu membentuk karakter generasi muda, termasuk nilai-nilai seperti patriotisme, integritas, dan kepedulian sosial.

3. Inovasi dan Kreativitas: Kepemudaan seringkali menjadi sumber inovasi dan kreativitas. Desain besar ini dapat memberikan dukungan untuk pengembangan bakat dan ide-ide baru dari generasi muda.

4. Partisipasi dalam Pembangunan: Dengan memberikan kesempatan kepada pemuda untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara, Desain Besar Kepemudaan Nasional dapat menghasilkan kontribusi yang berarti dalam berbagai sektor.

5. Pemecahan Masalah Sosial: Generasi muda sering memiliki pandangan segar terhadap masalah sosial. Desain ini dapat membantu mereka terlibat dalam pemecahan masalah seperti kemiskinan, pendidikan, dan lingkungan.

6. Pemberdayaan Ekonomi: Kepemudaan juga dapat menjadi sumber daya ekonomi yang penting. Desain besar ini dapat membantu menciptakan peluang kerja dan wirausaha bagi generasi muda.

7. Meningkatkan Citra Negara: Jika generasi muda didukung dengan baik, hal ini dapat meningkatkan citra negara di tingkat nasional dan internasional.

“Oleh karena itu, Desain Besar Kepemudaan Nasional harus dirancang dengan cermat dan mendapatkan dukungan yang kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia, dengan berdasarkan ‘kitab sucinya’, yaitu: Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan”, tegas Asrorun di dalam kata sambutannya.

Rapat tindak lanjut tersebut menghadirkan sejumlah tokoh yang kompeten di bidangnya, yaitu dari unsur kementerian/Lembaga serta para pejabat penting Kementerian Pemuda dan Olahraga, antara lain: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda, Ricky Radius Siregar, Sekretariat Kabinet, Asisten Deputi Bidang Agama, Kesehatan, Pemuda, dan Olahraga, Teguh Supriyadi, wakil dari Sekretariat Negara, wakil dari Kementerian Keuangan, wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bidang pada Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Kementerian Dalam Negeri, Edgard, wakil dari Kementerian Koperasi Usaha Menengah/Kecil Menengah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Arffan melalui Zoom Meeting, Sanusi, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mustadin Tanggala, Deputi 2 Bidang Pengembangan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Deputi 1, Esa Sukmawijaya, Sekretaris Deputi 2, Edi Nurindah, dan segenap Tim Perumus. *(Herbram --- Sisinfo dan Humas Deputi 1)*

BAGIKAN :
PELAYANAN