Lapora Pajak Lapora Pajak
Penghargaan Kemenpora Penghargaan Kemenpora
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Deputi Niam Ingin Kerjasama Antara Kementerian, Lembaga dan Institusi Masyarakat Memiliki Payung Hukum

Payung hukum untuk kegiatan di kedeputian sangat penting untuk dilaksanakan. Walaupun realisasinya kita bermitra dengan pihak lain tidak harus selalu ada MoU. Akan tetapi melalui hal tersebut akan memberikan dorongan dan juga kekuatan moral yang mengikatkan diri kepada dalam Kerjasama yang bersifat sinergik.

Deputi Niam Ingin Kerjasama Antara Kementerian, Lembaga dan Institusi Masyarakat Memiliki Payung Hukum Deputi Niam Ingin Kerjasama Antara Kementerian, Lembaga dan Institusi Masyarakat Memiliki Payung Hukum

DEPUTI 1 | Jakarta—Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda membuka acara Rapat Koordinasi Pemetaan dan Inventarisasi Kerjasama Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda di Hotel Belleza, Kamis (22/02).

Melalui kegiatan pemetaan dan inventarisasi Kerjasama. Deputi Ni’am berharap semua kegiatan yang dilakukan oleh Deputi Pemberdayaan Pemuda dengan pihak lain harus memiliki payung hukum. Baik berupa Memorandum of Understanding (MoU) ataupun Perjanjian Kerjasama (PKS).

“Payung hukum untuk kegiatan di kedeputian sangat penting untuk dilaksanakan. Walaupun realisasinya kita bermitra dengan pihak lain tidak harus selalu ada MoU. Akan tetapi melalui hal tersebut akan memberikan dorongan dan juga kekuatan moral yang mengikatkan diri kepada dalam Kerjasama yang bersifat sinergik.” Ujarnya

Lebih lanjut Deputi Ni’am mengutarakan saat ini tercatat ada 12 potensi Kerjasama yang telah dilakukan oleh Deputi Pemberdayaan Pemuda baik berupa MoU maupun PKS. Namun kerjasama yang telah terjalin tersebut tidak menutup kemungkinan bagi kementerian, Lembaga atau institusi masyarakat untuk dapat bermitra dengan Kemenpora khususnya Deputi Pemberdayan Pemuda. Hal penting lainnya yang ditekankan yaitu mengenai pembuatan template untuk MoU.

“Kerjasama yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda memiliki status yang berbeda. mulai dari kerjasama yang sudah berproses, hampir selesai maupun tahap awal. Namun ada aspek yang lebih penting yaitu komitmen dan pemahaman bersama terkait hal-hal substantif yang bersifat generik dalam MoU untuk dapat dituangkan dalam bentuk template. 

Hadir dalam kegiatan ini Sanusi Kepala Biro Hukum dan Kerjasama beserta tim, Suryati, Sekretaris Deputi Bidang Pemerdayaan Pemuda, Edi Nurinda, Asdep Wawasan Pemuda, Tri Winarno, Asdep Potensi dan Kemandirian Pemuda, Amar Ahmad, Asisten Deputi Kepemudaan dan Kepramukaan, Marheni Dyah Kusumawati, Asisten Deputi Bina Prasarana dan Sarana Pemuda, perwakilan asdep dan  staf di lingkungan di lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda .

BAGIKAN :
PELAYANAN