Aktivitas dan kebijakan seorang pemimpin harus memperhatikan apakah kebijakannya mampu memberikan dampak untuk kemaslahatan publik atau tidak. Tentunya, aktivitas politik merupakan bagian dari denyut kehidupan kita sehari-hari. Jiwa kita tidak jauh dari urusan politik, apapun yang dilakukan semua memiliki nilai tatanan politik. Politik bukan tentang kekuasaan, politik adalah tentang kemaslahatan, sejauh mana peran politik dalam memberikan kemaslahatan bagi semua orang
DEPUTI 1 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan mengatur pemberdayaan pemuda secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani, mental, spiritual, pengetahuan, serta keterampilan diri dan organisasi menuju kemandirian pemuda. Pemberdayaan ini mencakup bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Salah satu aspek penting adalah peningkatan wawasan pemuda dalam bidang pengembangan potensi ekonomi.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Asrorun Ni'am Sholeh, menjabarkan secara jelas dan terperinci tentang peran pemuda dan santri dalam perpolitikan. Ia membahas apa itu politik, dasar-dasarnya, serta bagaimana kebijakan politik dapat mengubah tatanan sosial dalam kehidupan. Kegiatan "Politik Sarungan" memberikan pesan tentang sejauh mana peran-peran tersebut dimainkan oleh anak muda dalam ruang-ruang partisipasi formal. Ada banyak peran dan kesempatan bagi anak muda untuk berpartisipasi, terlibat dalam politik, dan belajar memahami politik. Pemuda merupakan agen perubahan yang bisa berkontribusi aktif dalam berbagai perannya masing-masing.
"Aktivitas dan kebijakan seorang pemimpin harus memperhatikan apakah kebijakannya mampu memberikan dampak untuk kemaslahatan publik atau tidak. Tentunya, aktivitas politik merupakan bagian dari denyut kehidupan kita sehari-hari. Jiwa kita tidak jauh dari urusan politik, apapun yang dilakukan semua memiliki nilai tatanan politik. Politik bukan tentang kekuasaan, politik adalah tentang kemaslahatan, sejauh mana peran politik dalam memberikan kemaslahatan bagi semua orang," tegas Asrorun Ni'am dalam pembukaannya. "Antara politik kiai dan kiai politik adalah sesuatu yang berbeda. Ada identitas dan nilai berbeda yang jadi parameter, tetapi terlepas dari itu tentu pemuda bisa mengambil sisi parameter. Diharapkan dengan kegiatan Santri Ngaji Politik ini kita bisa meneladani sisi politik peran tokoh dan kiai, khususnya KH Abdul Wahab, dalam memainkan peran politiknya serta pengaruhnya di masyarakat," tambahnya. Senin (3/6/2024).
Sementara itu, Asisten Deputi Wawasan Pemuda, Edi Nurinda, dalam laporannya menjelaskan bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) publikasi tahun 2023. Bahwa pada tahun 2023, populasi pemuda di Indonesia diperkirakan mencapai 64,16 juta orang, yang setara dengan 23,18 persen dari total populasi Indonesia. Jumlah ini menunjukkan penurunan sekitar 2,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana terdapat 65,82 juta pemuda pada tahun 2022. Dan menurut data Kementerian Agama (Kemenag), terdapat 4,37 juta santri yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2020/2021. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 1,64 juta santri per September 2022. Sebanyak 3,85 juta santri bermukim di pondok pesantren dan 523.927 santri tidak bermukim. Menyadari pentingnya keterlibatan pemuda dalam proses politik, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI memberikan pendidikan politik kepada pemuda. Berdasarkan rekapitulasi DPT oleh KPU RI, mayoritas pemilih Pemilu 2024 didominasi oleh generasi Z dan milenial, yaitu 66.822.389 atau 33,60 persen pemilih dari generasi milenial dan 46.800.161 pemilih dari generasi Z, yang menunjukkan bahwa 56,45 persen pemilih adalah anak muda.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai hal di bidang politik, baik terkait kontestasi politik saat ini maupun hal-hal fundamental tentang kenegaraan dan politik pada umumnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan pemuda dalam bidang politik, hukum, dan kenegaraan, mencegah pemahaman yang keliru atas kondisi politik yang beragam dan ambigu, menurunkan angka golput pada pemilukada, meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda, dan meningkatkan kualitas pemuda. Santri Ngaji Politik sesi ini bekerja sama dengan Universitas KH Abdul Wahab Hasbullah. Tema yang diangkat adalah "Politik Sarungan: Jalan Moderasi Berpolitik KH Wahab Hasbullah". Pada kegiatan tersebut, dibahas posisi para santri dalam menyikapi dinamika perpolitikan serta peran santri muda dalam politik, dengan fokus pada Jalan Moderasi Berpolitik yang digagas oleh KH Wahab Hasbullah.
"Kegiatan ini sangat positif, dengan topik yang sangat sesuai. Harapannya, para peserta bisa mengetahui apa itu politik dan mengenal KH Abdul Wahab lebih dalam. Tentunya dengan demikian, dari tahu menjadi lebih tahu, dan dari yang tidak tahu menjadi tahu," ujar Wakil Rektor I Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Prof. H. Kacung Marijan saat diwawancara. Adapun jumlah peserta kegiatan ini sekitar 300 orang, terdiri atas mahasiswa dan mahasantri UNWAHA serta organisasi kepemudaan. Penyelenggara kegiatan adalah Asisten Deputi Wawasan Pemuda bekerja sama dengan Universitas KH Abdul Wahab Hasbullah, Komisi Pemilihan Umum, pemerintah daerah, pesantren, dan pemangku kepentingan lainnya. (sal/mus)