Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Gelar Diklat Pemberdayaan Pemuda, Kemenpora Ingin Ciptakan Generasi Muda Anti Korupsi

Kementerian Pemuda dan Olahraga Repubik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar diklat pemberdayaan pemuda bidang pencegahan pengaruh destruktif pemuda di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (25/10). Adapun tema yang dibahas yakni: Tingkatkan Peran dan Partisipasi Pemuda Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Gelar Diklat Pemberdayaan Pemuda, Kemenpora Ingin Ciptakan Generasi Muda Anti Korupsi

KEMENPORA.GO.ID | Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Repubik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar diklat pemberdayaan pemuda bidang pencegahan pengaruh destruktif pemuda di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (25/10). Adapun tema yang dibahas yakni: Tingkatkan Peran dan Partisipasi Pemuda Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah mengatakan, diklat ini diselenggarakan sebagai upaya dalam menciptakan generasi milenial yang memiliki moral baik dan membangun karakter teladan agar para pemuda tidak melakukan korupsi sejak dini. 

“Oleh karena itu, Kemenpora melalui PPPON mencoba untuk mewujudkan generasi muda anti korupsi sehingga mudah-mudahan ini menjadi suatu budaya kedepan untuk menciptakan suatu kaderisasi yang dapat melawan praktik korupsi,” kata Deputi Faisal dalam sambutannya. 

Menurutnya, generasi muda sangat diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, mereka merupakan generasi yang paling idealis dan memiliki semangat yang tinggi dalam memperjuangkan hal baik. Selain itu, generasi muda juga diharapkan dapat mempraktikkan tindakan anti korupsi ditengah masyarakat.

“Generasi muda menjadi ujung tombak pencegahan korupsi ditengah masyarakat. Untuk itu, kita berharap terciptanya pemuda yang tangguh, pemuda yang memiliki kualitas baik sehingga tecipta pemuda anti korupsi,” jelas Deputi Faisal. 

Memberantas korupsi di Indonesia menjadi tanggung jawab setiap elemen masyarakat. Dalam pemberantasan korupsi, ada tiga aspek yang setidaknya dilakukan. Ketiganya yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan.(wan/jef)

sumber

Tag
BAGIKAN :
PELAYANAN