Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Mewakili Deputi 1 Kemenpora, Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Hadiri Kegiatan Diskusi Kelompok Terumpun (DKT)

Mewakili Deput 1 Kemenpora, Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Esa Sukmawijaya hadir sebagai narasumber kegiatan Optimalisasi Diskusi Kelompok Terumpun (DKT), Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan dilingkugan Kemendikbudristek Tahun 2022 Tahap II adapun kegiatan bertempat di Hotel Aston, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Mewakili Deputi 1 Kemenpora, Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Hadiri Kegiatan Diskusi Kelompok Terumpun (DKT) poto by hasyim

DEPUTI 1 |  Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda mewakili Deputi 1 Kemenpora Esa Sukmawijaya, menjadi narasumber pada kegiatan optimalisasi Diskusi Kelompok Terumpun (DKT), Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan dilingkugan Kemendikbudristek Tahun 2022 Tahap II adapun kegiatan bertempat di Hotel Aston, Kota Bekasi , Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/5/22).

Pada kesempatan tersebut Esa Sukmwajiaya memaparkan materi tentang Optimalisasi Indeks Pembangunan Pemuda (IPP)  Melalui Sinkronasi Program Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda Dalam Perpres No.43 Tahun 2022 Tentang Koordinasi Lintas Pelayanan Kepemudaan. “Kami telah memetakan 8 (delapan) indikator beserta K/L terkaitnya yang telah kami petakan dan disepakati oleh Biro Perencanaan disetiap K/L  yang kami undang setelah melalui proses selama 2 tahun,” Kata Esa.

Esa Mencontohkan seperti Badan Nasional Narkotika (BNN) yang telah membuat peta parameter data-data remaja sedang hamil, perempuan sekolah dan korban kejahatan serta kesakitan. “BNN yang kami petakan akan mengampu indikator Persentase Remaja Perempuan Sedang Hamil, Persentase Remaja Perempuan Sekolah, Persentase Pemuda Korban Kejahatan dan angka Kesakitan Pemuda,” Ujar Esa lagi.

Dalam penyampaiannya materinya Esa menjelaskan tentang Optimalisasi Indeks Pembangunan Pemuda (IPP)  Melalui Sinkronasi Program Lintas K/L dan Pemda Dalam Perpres No.43 Tahun 2022 Tentang Koordinasi Lintas Pelayanan Kepemudaan Kepemudaan di lingkungan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2022 Tahap II yang digelar oleh Kemendikbudristek. (zul/sal).

BAGIKAN :
PELAYANAN