"Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) di bidang Kepemudaan ini harus segera disampaikan ke pimpinan daerah terkait indikator mana saja yang bewarna merah pada hasil IPP di Provinsi Kalimantan Barat. Ingat, Kemendagri sudah menerbitkan Surat Edaran nomor: 400.3.3/12445/Bangda tanggal 11 November 2022 perihal Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan oleh Pemerintah Daerah yang mengamatkan tiap kepala daerah untuk segera menindaklanjuti Perpres Nomor 43 Tahun 2022."
Kemenpora kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda. Pada kesempatan ini, Provinsi Kalimantan Barat menjadi tuan rumah pada acara yang digelar tanggal 7-9 Desember 2022 di Hotel Golden Tulip, Pontianak.
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah, dalam arahannya menyampaikan pentingnya memanfaatkan bonus demografi di masa mendatang. Menurutnya, Kemenpora sebagai leading sektor pembangunan kepemudaan memiliki perhatian khusus pada pemanfaatan demografi usia pemuda yang sangat dominan di populasi Indonesia.
“Bonus Demografi akan menjadi malapetaka jika tidak ditangani segera. Permasalahan pemuda seperti pemuda menggangur, tawuran pelajar, dan konsumsi narkoba akan semakin kritis jika tidak ditangani dari sekarang,” jelas Faisal.
“Saat ini Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan serta Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) menjadi alat kita guna mendukung pencapaian target pembangunan pemuda. Kita berharap IPP ini menjadi benchmark pembangunan kepemudaan tidak hanya di level nasional tetapi juga di level ASEAN.” lanjutnya.
Disaat yang bersamaan, Kadisporapar Kalimantan Barat, Windi Prihastari, mengungkapkan bahwa IPP masih menjadi hal yang asing bagi Pemerintah Daerah Kalimantan Barat. Baginya, pertemuan dengan Kemenpora ini sangat penting dalam mencerahkan para peserta yang didominasi oleh OPD Kalimantan Barat terkait identifikasi isu strategis pada pembangunan kepemudaan.
“Sinergi dan kolaborasi akan menjadi tantangan kita dalam menghadapi isu pembangunan kepemudaan yang dinamis. Kita berharap Kemenpora, Bappeda dan Badan Pusat Statistik dapat menjadi mitra kami dalam menentukan langkah strategis terhadap penyusunan kebijakan di bidang kepemudaan.” tegas Windi.
Menurut Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Esa Sukmawijaya, yang hadir sebagai pemateri pada acara tersebut memaparkan bahwa perlu sinkronisasi kebijakan di daerah guna mengatrol nilai IPP di Kalimantan Barat. Kebijakan tersebut, menurut Esa, harus didukung oleh data-data yang kredibel sehingga pemerintah daerah tidak salah dalam menyusun kebijakan.
“Sayang sekali kita melihat setiap data di kelurahan/desa belum dapat dipotret dengan baik untuk menunjang data di kabupaten/kota, sehingga diperlukan koordinasi dan sinkronisasi untuk perencanaan pembangunan dalam waktu dekat ini,” papar Esa.
“Saran saya agar penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) di bidang Kepemudaan ini harus segera disampaikan ke pimpinan daerah terkait indikator mana saja yang bewarna merah pada hasil IPP di Provinsi Kalimantan Barat. Ingat, Kemendagri sudah menerbitkan Surat Edaran nomor: 400.3.3/12445/Bangda tanggal 11 November 2022 perihal Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan oleh Pemerintah Daerah yang mengamatkan tiap kepala daerah untuk segera menindaklanjuti Perpres Nomor 43 Tahun 2022.” tambah Esa.
Hadir pula pada acara tersebut sebagai pemateri antara lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Koordinator Fungsi Statistik Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Badan Pusat Statistik, Wachyu Winarsih, dan Asisten Deputi Karakter Pemuda Kemenpora, Amar Ahmad. (edo)