Ditengah permintaan banyak daerah untuk menyelenggarakan kegiatan sejenis ini, tentu ada suatu keistimewaan-keistimewaannya, yang sebelumnya juga pernah diselenggarakan di kota Medan Sumatera Utara, yang dihadiri instansi-instansi terkait, dimana kita mempunyai komitmen kuat dan kepedulian yang sama terkait penyiapan sebuah generasi untuk masa depan
DEPUTI 1 | Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Asisten Deputi Karakter Pemuda menggelar kegiatan pelatihan penyadaran pemuda terhadap bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) dan mengurangi prevalensi merokok di kalangan pemuda, dengan mengusung tema, “Membentuk Pemuda Sehat dan Berkarakter untuk Melaju Menuju Indonesia Maju”. (7/11/2023)
Bertempat di Aston Lampung City Hotel, Kota Bandar Lampung, Deputi Bidang pemberdayaan Pemuda Asrorun Ni'am Sholeh, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 7 sampai dengan 9 November 2023, dengan diikuti 75 orang pemuda, terdiri dari Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) dan perwakilan Organisasi Pemuda di sekitar Kota Bandar Lampung serta unsur-unsur pemuda binaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan, bahwa “ditengah permintaan banyak daerah untuk menyelenggarakan kegiatan sejenis ini, tentu ada suatu keistimewaan-keistimewaannya, yang sebelumnya juga pernah diselenggarakan di kota Medan Sumatera Utara, yang dihadiri instansi-instansi terkait, dimana kita mempunyai komitmen kuat dan kepedulian yang sama terkait penyiapan sebuah generasi untuk masa depan”. Sebab Sumatera Utara sebagai daerah terbesar Se Indonesia dalam problem penyalahgunaan narkotika, dan Bandar Lampung menjadi daerah ke-tiga setelah Provinsi Jawa Timur.
Problem tersebut tentu bisa menjadi renungan bersama, setelah paham peta masalah, kemudian kita berdiri dimana kita berpijak, apakah kita bagian dari problem maker atau kita berada di bagian problem solving, tegas Ni'am. “Semoga hasil dari kegiatan ini menjadi salah satu tingkat keberhasilannya, sehingga pemuda tidak merokok dan pemuda anti narkotika”, harap Sholeh.
"Membentuk pemuda sehat, bebas dari penggunaan NAPZA, dan berkarakter kuat adalah tujuan penting dalam memajukan Indonesia. Sebagai salah satu Domain Indeks Pembangunan Pemuda, bahwa prevalensi merokok di kalangan pemuda kita harus dicegah dan diberantas habis, dalam rangka menyiapkan generasi emas, di tengah kondisi bonus demografi, sebab pemuda sebagai nakodanya untuk menuju Indonesia emas 2045”, tegas Sholeh.
Sementara itu, Penanggung Jawab Bidang Penyadaran Pemuda Destruktif, Arman, dalam laporannya menyampaikan, bahwa Pemuda menurut Undang - Undang No. 40 tahun 2009 adalah warga Indonesia yang berusia 16 - 30 tahun yang merupakan periode penting usia pertumbuhan dan perkembangan, jika dilihat dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2021, Sekitar 64,92 juta jiwa penduduk Indonesia atau hampir seperempat pemuda penduduk Indonesia (23,90 persen) berada dalam kelompok umur pemuda. Jumlah pemuda yang tinggi tersebut, tentunya memiliki dampak terhadap masa depan Indonesia jika dipersiapkan dan dibina dengan baik, maka dapat menjadi potensi untuk ikut serta memajukan Indonesia melalui partisipasi aktif dalam proses pembangunan. Sebaliknya, pemuda dapat menjadi ancaman dan hambatan pembangunan bangsa jika potensi tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Upaya mempersiapkan, membangun dan memberdayakan agar mampu berperan sebagai pelaku aktif pembangunan bangsa, dihadapkan pada permasalahan dan tantangan. Permasalahan tersebut antara lain munculnya berbagai permasalahan sosial yang melibatkan atau dilakukan oleh pemuda, antara lain yaitu perilaku seks bebas beresiko, bahaya faham radikalisme, penyalahgunaan narkoba, perilaku beresiko pemuda dan bahaya destruktif lainnya yang semakin berkembang di era semakin maju ini. Yang mana dapat menurunkan kualitas sumber daya pemuda saat ini, tambah Arman.
Hadir pula dalam pembukaan kegiatan tersebut, mewakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Kepala Bidang layanan kepemudaan Dispora Provinsi Lampung, Nuzmir, menyampaikan hal yang sama terkait bahaya penggunaan Napza di kalangan kepemudaan. (Her/Arbi)