Lapora Pajak Lapora Pajak
Penghargaan Kemenpora Penghargaan Kemenpora
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Focus Group Discussion: Rancangan Awal Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN

Berdasarkan undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Dengan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal DBKN dengan mahasiswa, Organisasi Kepemudaan dan Komunitas Pemuda

Focus Group Discussion: Rancangan Awal Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN Focus Group Discussion: Rancangan Awal Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN

DEPUTI 1 | Ciputra Hotel Jakarta, 08 Desember 2023 -Asisten Deputi Karakter Pemuda sebagai PIC Penyelenggara Perancangan Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN, Amar Ahmad, sebagai Ketua Panitianya, telah menyusun langkah-langkah awal rancangan desain besar kepemudaan nasional berdasarkan undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Dengan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal DBKN dengan mahasiswa, Organisasi Kepemudaan dan Komunitas Pemuda, bertempat di Ballroom Hotel Ciputra. Di dalam laporannya beliau menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  • Mengidentifikasi dan menganalisis situasi, kondisi, dan tantangan yang dihadapi oleh pemuda Indonesia saat ini dan di masa depan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
  • Menyusun visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pembangunan kepemudaan nasional yang sesuai dengan asas dan tujuan undang-undang kepemudaan, yaitu untuk mewujudkan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional, sesuai Pasal 3.
  • Menentukan prioritas, program, kegiatan, dan indikator kinerja pembangunan kepemudaan nasional yang berorientasi pada hasil dan dampak, serta mengacu pada fungsi, karakteristik, arah, dan strategi pelayanan kepemudaan, sebagaimana tersebut dalam Pasal 4, 5, 6, 7, 8, dan 9.Menyelaraskan dan mengintegrasikan rancangan desain besar kepemudaan nasional dengan rencana pembangunan nasional, daerah, dan sektoral, serta dengan kebijakan dan program pemerintah, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat, pada Pasal 10, 11, 12, dan 13.
  • Menyusun mekanisme koordinasi dan kemitraan antara pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan pembangunan kepemudaan nasional, termasuk menetapkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing pihak, sesuai dalam Pasal 14, 15, dan 16.
  • Menyediakan prasarana dan sarana yang memadai untuk mendukung pembangunan kepemudaan nasional, termasuk alokasi anggaran, sumber daya manusia, teknologi informasi, dan fasilitas publik, dalam Pasal 17, 18, dan 19.
  • Menetapkan sistem monitoring dan evaluasi pembangunan kepemudaan nasional, termasuk mekanisme pelaporan, pengawasan, dan pengendalian, serta memberikan penghargaan atas prestasi dan jasa di bidang kepemudaan, termaktub dalam Pasal 20, 21, dan 22.

Disaat yang sama, Yohan, sebagai Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan, menyampaikan beberapa penjelasan sebagai Narasumber terkait DBKN, sesuai dengan Google Drive yang tersebut pada Link https://drive.google.com/drive/folders/1j6ulJUtJ62gtRuPL48IgzN08FFNvXqh0, yang pada hakekatnya berbicara tentang KEPEMUDAAN NASIONAL pada umumnya, yaitu: Program kepemudaan nasional, sebagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kreativitas, inovasi, kemandirian, dan partisipasi pemuda dalam pembangunan nasional. Berdasarkan beberapa program yang dijalankan oleh kepemudaan nasional, antara lain:

  • Program Pertukaran Pemuda Antar Daerah (PPAN), yang merupakan program pertukaran antara pemuda dari berbagai daerah di Indonesia untuk saling belajar, berbagi, dan berkolaborasi dalam mengembangkan potensi daerah masing-masing.
  • Program Bakti Pemuda Antar Daerah (BPAD) atau Jambore Pemuda Indonesia (JPI), yang merupakan program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh pemuda dari berbagai daerah di Indonesia di lokasi tertentu untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setempat.
  • Program Kapal Pemuda Nusantara (KPN), yang merupakan program pelayaran yang melibatkan pemuda dari berbagai daerah di Indonesia untuk mengenal dan mengembangkan potensi maritim Indonesia, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Program Pemuda Pelopor, yang merupakan program penghargaan yang diberikan kepada pemuda yang memiliki prestasi dan inovasi di bidang sosial, ekonomi, budaya, olahraga, dan lingkungan.
  • Program Sinergis Antarsektor, yang merupakan program kerjasama antara pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam hal penyadaran, pemberdayaan
BAGIKAN :
PELAYANAN