Lapora Pajak Lapora Pajak
Penghargaan Kemenpora Penghargaan Kemenpora
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Perumusan Kebijakan Karakter Pemuda; Upaya Mendongkrak Angka IPP 

“Domain kesehatan menjadi salah satu domain yang menjadi perhatian pada Indeks Pembangunan Pemuda, Kemenpora memiliki komitmen kuat dalam perlindungan pemuda terhadap bahaya Napza dan isu penggunaan tembakau di kalangan pemuda, dan mengatasi isu ketergantungan tembakau tersebut perlu pendekatan secara menyeluruh dan komprehensif.”

Perumusan Kebijakan Karakter Pemuda; Upaya Mendongkrak Angka IPP  Perumusan Kebijakan Karakter Pemuda; Upaya mendongkrak angka IPP 

DEPUTI 1 | Jakarta. Prevelensi usia merokok dikalangan pemuda semakin meningkat. Menurut data dari Susesnas terdapat  24,85 % pemuda perokok di Indonesia terjadi karena semakin berkurangnya kampanye terkait bahaya NAPZA dan merokok.

Ada sekitar 5,3 Juta remaja rentang usia 16-18 tahun yang merupakan perokok aktif. Para perokok muda ini sudah mulai merokok sebanyak 11 sampai dengan 16 batang sehari. Hal ini terjadi karena rendahnya perhatian perokok tua terkait perlindungan kesehatan kepada perokok pemula. Sehingga banyak perokok muda melakukan perilaku yang sama dengan para perokok tua. 

Hal tersebut diungkap Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Asrorun Ni’am Sholeh dalam pembukaan kegiatan FGD Perumusan Kebijakan Karakter Pemuda yang diselenggarakan oleh Asdep Karakter Pemuda, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Kemenpora RI (02/02/2024). 

“Domain kesehatan menjadi salah satu domain yang menjadi perhatian pada Indeks Pembangunan Pemuda, Kemenpora memiliki komitmen kuat dalam perlindungan pemuda terhadap bahaya Napza dan isu penggunaan tembakau di kalangan pemuda, dan mengatasi isu ketergantungan tembakau tersebut perlu pendekatan secara menyeluruh dan komprehensif.” Ujar Ni’am

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda juga mengunkapkan bahwa Selain isu bahaya NAPZA dan penggunaan tembakau, isu lain yang perlu diperhatikan adalah mengenai moderasi beragama.

 “Moderasi beragama sebaiknya sesuai prinsip yang telah disepakati dan tidak mengganti konstitusi, falsafah, undang-undang. Tidak perlu membenturkan perbedaan dengan toleransi. Kita perlu menghargai wilayah-wilayah yang telah disepahamkan.” Tegas Ni’am

“Dunia digital, lintas dan batas terkait agama, budaya, gagasan, ilmu pengetahuan dan tradisi tak kenal batas. Sehingga jika tidak diantisipasi dengan baik akan membenturkan perbedaan dan toleransi” 

Selanjutnya Ni’am menyampaikan bahwa dalam mengatasi persoalan yang mengemuka, perumusan kebijakan karakter pemuda sangatlah penting dilakukan guna mengkonsolidasi percepatan pelaksanaan tugas lintas sektor antar Kementerian/ Lembaga. 

Sementara itu Asisten Deputi Karakter Pemuda, Esa Sukmawijaya berharap kegiatan ini  mengutamakan pendekatan sinergi pentahelix yang terdiri dari pemerintah, masyarakat, akademisi, media dam pelaku usaha sehingga output dari kegiatan ini berdampak kepada masyarakat luas dan menghasilkan data yang terintegrasi sehingga berdampak pada kebijakan nasional”.

Acara dihadiri oleh perwakilan dari Kemenpora,  Kementerian Kesehatan, Kementeria Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Bappenas, Badan Pusat Statistik, BNN, Kementerian Kebudayaan Riset dan teknologi,BKKBN , Dekan Fisip Universitas Indonesia, Generasi Berencana Indonesia (Genre Indonesia), Able.id, Pusakamuda, PT Nuvision, JFAK. ( Thi/ Arb/Jon/ Mus).

BAGIKAN :
PELAYANAN