Kegiatan BAPEN nasional yang dirancang dan dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga yang merupakan satu kesatuan dari Kegiatan Pendidikan Kader Pemuda Bela Negara (PKPBN). Sedangkan pelaksanaanya merupakan kolaborasi lintas Kementerian / Lembaga / Daerah / Instansi,Swasta, BUMN, BUMD, Perguruan tinggi dan berbagai Lembaga terkait lainnya
DEPUTI 1 | Jakarta, Dalam rangka optimalisasi dan akselerasi pelaksanaan kegiatan Bhakti Pemuda Nusantara, perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan sebagai panduan yang sistematis dan terarah untuk mencapai tujuan yang diharapkan, melalui Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda, Deputi Pemberdayaan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI), gelar rapat pembahasan draft Juknis pelaksanaan Kegiatan Bakti Pemuda Nusantara. Kegiatan ini berlangsung di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
Keberhasilan pembangunan Kepemudaan terutama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, berdaya saing, mandiri serta mampu bekerjasama secara lintas sosial dan budaya merupakan salah satu faktor utama pendukung kemajuan pembangunan dan masa depan Indonesia sebagai negara- bangsa. Potensi bonus demografi yang dimiliki Indonesia pada dasarnya sebuah keberkahan yang harus dikelola secara sistematis dan terencana, terprogram dan terkoordinasi, serta berkesinambungan. Karenanya, kontribusi dan peran serta para Pemuda pada dasarnya harus diarahkan dan difasilitasi sedemikian rupa dalam mendukung kesuksesan pembangunan di Indonesia. Khususnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) IV Tahun 2020-2024. Salah satu dari tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN tersebut secara eksplisit disebutkan yaitu “Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing. Membangun Kebudayaan dan Karakter Bangsa.”
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am Sholeh, membuka sekaligus memimpin rapat kegiatan tersebut. Ni'am Sholeh menyampaikan Petunjuk Pelaksanaan kegiatan Bakti Pemuda Nusantara (BAPEN) ini adalah untuk menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan baik pada tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring/evaluasi atas keseluruhan proses dan mekanisme penyelenggaraan kegiatan BAPEN.
"Kegiatan BAPEN nasional yang dirancang dan dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga yang merupakan satu kesatuan dari Kegiatan Pendidikan Kader Pemuda Bela Negara (PKPBN). Sedangkan pelaksanaanya merupakan kolaborasi lintas Kementerian / Lembaga / Daerah / Instansi,Swasta, BUMN, BUMD, Perguruan tinggi dan berbagai Lembaga terkait lainnya". Tambah Ni'am Sholeh
Adapun tujuan dari Petunjuk Pelaksanaan kegiatan BAPEN untuk Mengakselerasikan kesuksesan pembangunan nasional melalui peran Pemuda dalam berbagai aktivitas Kepemudaan di setiap provinsi, Memperteguh komitmen dan kecintaan Pemuda terhadap bangsa dan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik di masa sekarang maupun yang akan datang, Menjadi pedoman dalam merumuskan serta menyusun kegiatan teknis dan kegiatan pendukung dalam rangka pelaksanaan kegiatan BAPEN sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, Menjadi acuan dalam mencegah atau menghindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan baik dari aspek teknis maupun substansi selama proses pelaksanaan kegiatan BAPEN serta Menjadi dasar bagi setiap pihak yang terlibat dalam melaksanakan kegiatan yang efektif sehingga memperoleh hasil yang optimal dari penyelenggaraan kegiatan BAPEN.
Sementara itu di penutup rapat Asdep Peningkatan Wawasan Pemuda, Edi Nurinda Susila berharap pedoman yang kita susun ini dapat terealisasi dengan baik.
Hadir dalam rapat Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Suryati, Ketua Tim Hukum Sekretariat Deputi 1 Kemenpora, Yusuf Suparman dan anggota.