Lapora Pajak Lapora Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Bimbingan Teknis Pengembangan dan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kepemudaan di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat

Strategis kebijakan dan perubahannya ditingkat Provinsi Jawa Barat dapat terwujud, seperti SPP bidang kepeloporan, kemandirian, kreativitas, karakter pemuda, wawasan pemuda, bahkan dimulai dari Desa sesuai 37 program kebijakan pemerintah daerah yang dimiliki Jawa Barat. Regulasi Produktif tersebut dapat di wujudkan melalui Pergub, Perkab, dan Perwali,

Bimbingan Teknis Pengembangan dan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kepemudaan di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat

DEPUTI 1 | Cikidang-Sukabumi, Selasa (14/3/2023) bertempat di Caldera Rafting & Resort telah diselenggarakan Bimbingan Teknis Pengembangan dan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kepemudaan di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Barat Asep Sukmana.

Dihadapan 18 Dispora Kabupaten dan 9 Dispora Kota se-Jawa Barat. Asep Sukmana dalam sambutannya berharap agar pemuda sebagai generasi milenial dan penerus bangsa, khususnya di Provinsi Jawa Barat dapat menjadi pemuda yang berprestasi dalam berbagai bidang. “Diharapkan melalui Bimbingan Teknis yang akan disampaikan oleh Pak Heru selaku wakil dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang membidangi infrastruktur kepemudaan sebagai Narasumber di Bidang Sarana dan Prasarana Kepemudaan dapat memberikan suatu inspirasi dan motivasi sekaligus wacana perubahan mendasar sehingga dapat mencapai apa yang di cita-citakan Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Heru Bramoro menitik beratkan pada capaian reformasi birokrasi yang secara tematik pada bidang pembangunan kepemudaan, dirinya berharap bahwa Sentra Pemberdayaan Pemuda yang telah di tuangkan ke dalam Permenpora No. 32/2016 agar segera di formatkan ke dalam Regulasi Produktif di tingkat OPD/SKPD Daerah se-Jawa Barat. Sehingga setiap Kota/Kabupaten dapat segera mengimplementasikan dan menyelaraskannya terhadap capaian IPP-nya. “Strategis kebijakan dan perubahannya di tingkat Provinsi Jawa Barat dapat terwujud, seperti Sentra Pemberdayaan Pemuda bidang kepeloporan, kemandirian, kreativitas, karakter pemuda, wawasan pemuda, bahkan dapat dimulai dari konsep Desa sesuai 37 Program Kebijakan Pemerintah Daerah yang dimiliki Jawa Barat. Regulasi Produktif tersebut dapat di wujudkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Kabupaten (Perkab), dan Peraturan Waliko (Perwali) ataupun Peraturan Daerah (Perda),” katanya.

“Bagaimana Reformasi Birokrasi dapat segera terwujud dan tercapai? Khususnya dalam pembentukan Capacity State Building yang terbangun secara teríntegrasi, terkolaborasi, terkoordinasikan secara optimal. Sebab tanpa Regulasi yang jelas dan Sistem Pendanaan yang kongkret, sehingga menyulitkan dalam  proses pelaksanaan yang terformulasikan dengan baik, maka bagaimana mungkin hal tersebut dapat terwujud”, ujarnya lagi. (heru/redhum)

 

BAGIKAN :
PELAYANAN