Pelatihan Peningkatan Karakter Pemuda Dalam Era Digital Tahun 2021.
DEPUTI I | Makassar : Digitalisasi merupakan tantangan bagi para pemuda untuk memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Atas maksud tersebut, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda melalui Asisten Deputi Peningkatan Tenaga Sumber Daya Pemuda (Asdep TSDP) mengelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Karakter Pemuda Dalam Era Digital Tahun 2021.
Pelatihan digelar selama 5 hari, dimulai dari tanggal 30 September sampai dengan 4 Oktober 2021 dan berlokasi di Hotel Rinra, Makassar. Kamis (30/9/21). Prosedur pelatihan juga dilakukan secara ketat dengan pelaksanaan mengikuti Prokes COVID-19 yang dimana selebihnya pertemuan dilakukan melalui virtual zoom.
Selama pelatihan peserta dibekali 2 materi, diantaranya materi umum yang terdiri 5 submateri dan materi khusus yang sebanyak 12 submateri.
Gelaran kegiatan dibuka langsung oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Faisal Abdullah, dalam petikan sambutannya, Faisal mengatakan pentingnya peranan pemuda terlibat dalam era digital, serta menjadi bagian kontrol sosial pada isu-isu informasi yang tingkat kredibilitas atau ke kebenarannya perlu dipertanyakan, pemuda harus memainkan peranan penting terhadap banyaknya misinformasi dan disinformasi (hoax) yang tersebar di sosial media.
"Kita sebagai manusia tidak boleh menjadi budak dari perangkat teknologi yang ada, tapi harus memposisikan sebagai pemilik dan pengendali teknologi, lakukan filterisasi informasi," Ungkap Faisal.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Asdep Peningkatan Tenaga dan Sumber Daya Pemuda (Asdep TSDP) Deswan bersama Jajaran dan Staf, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Selatan (Kadispora Sulsel) Andi Arwin Azis, Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) Bonifasius Wahyu Pudjianto, (goolin) Agus Sugiharto, Alumni Pelatihan dan 50 peserta dari 20 utusan Komunitas dan Organisasi di Sulsel.
Bersumber pada buku Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) terbitan tahun 2019-2020, bahwa tahun 2020 – 2035, Indonesia akan memasuki bonus demografi, dimana diperkirakan penduduk usia produktif (usia 15 – 64 tahun) Indonesia akan mencapai 70%. Amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, dimana pada pasal 16 disebutkan bahwa pelayanan kepemudaan diarahkan untuk mendorong dan memfasilitasi agar pemuda berperan aktif sebagai agen perubahan, kekuatan moral dan kontrol sosial dalam segala aspek pembangunan nasional.
"Guna mewujudkan pembangunan kepemudaan maka penguatan karakter pemuda di era digital ini perlu dilaksanakan Pelatihan Peningkatan Karakter Pemuda Dalam Era Digital (Karakter Pemuda Digital)," Kata Deswan menambahkan.
Adapun digelarnya kegiatan ini ditujukan untuk membentuk pemuda yang memiliki keterampilan digital dan karakter positif sebagai agen perubahan, kekuatan moral dan kontrol sosial dalam segala aspek pembangunan kepemudaan, dengan harapan bahwa setelah digelarnya pelatihan ini 50 pemuda kader nasional yang terfasilitasi dan terampil digital. (sal)