Dalam pertemuan tersebut, KMHDI menyampaikan sejumlah aspirasi strategis terkait penguatan kolaborasi organisasi kepemudaan dengan pemerintah, khususnya di bawah koordinasi Kemenpora. Ketua Umum I Wayan Darmawan mengapresiasi ruang dialog yang diberikan, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi lintas organisasi kepemudaan, terutama kelompok Cipayung Plus, guna memperkuat gerakan pemuda di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
DEPUTI 1 | Jakarta, 8 Oktober 2025 — Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Yohan, didampingi oleh Asisten Deputi Transformasi Kepramukaan, Organisasi, dan Komunitas Pemuda, Hendro Wicaksono, menerima audiensi dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) di Kantor Kemenpora, Rabu (8/10) siang.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Umum KMHDI I Wayan Darmawan, Sekjen KMHDI Teddy Chrisprimanata, beserta jajaran pengurus pusat.
Dalam pertemuan tersebut, KMHDI menyampaikan sejumlah aspirasi strategis terkait penguatan kolaborasi organisasi kepemudaan dengan pemerintah, khususnya di bawah koordinasi Kemenpora. Ketua Umum I Wayan Darmawan mengapresiasi ruang dialog yang diberikan, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi lintas organisasi kepemudaan, terutama kelompok Cipayung Plus, guna memperkuat gerakan pemuda di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sekjen KMHDI, Teddy Chrisprimanata, menyoroti tantangan perubahan karakteristik mahasiswa yang berdampak pada pola kaderisasi organisasi. Ia menegaskan perlunya meninggalkan model kaderisasi lama yang identik dengan senioritas dan kekerasan fisik, serta beralih menuju pola pembinaan yang lebih humanis, modern, dan relevan dengan dunia kampus masa kini.
KMHDI juga mendorong agar aktivitas organisasi kemahasiswaan dapat diakui sebagai bagian dari Sistem Kredit Semester (SKS) di perguruan tinggi, serta meminta dukungan Kemenpora dalam peningkatan anggaran pembinaan kepemudaan, kolaborasi lintas sektor, dan pemberian beasiswa bagi aktivis mahasiswa. Selain itu, KMHDI mengusulkan dukungan terhadap pembangunan kantor pusat mereka yang saat ini tengah berlangsung secara swadaya, serta berharap adanya upaya pemerintah dalam menyatukan organisasi kepemudaan yang terpecah.
Menanggapi aspirasi KMHDI, Deputi Yohan menyampaikan sejumlah arahan penting. Ia menegaskan bahwa pengurus inti organisasi kepemudaan yang dibina Kemenpora harus berusia 16–30 tahun sesuai amanat undang-undang, serta pentingnya tertib administrasi dan regenerasi kepemimpinan.
Yohan juga menjelaskan implementasi Permenpora Nomor 2 Tahun 2025 tentang pemberdayaan organisasi kepemudaan sebagai langkah penataan kelembagaan. Melalui peraturan ini, Kemenpora menyiapkan sistem aplikasi pendaftaran organisasi untuk mencegah munculnya dualisme kepengurusan, serta memastikan hanya organisasi terverifikasi yang mendapat rekomendasi resmi dari Kemenpora dan Kemenkumham.
Lebih lanjut, Yohan menekankan pentingnya kemandirian organisasi kepemudaan agar tidak bergantung pada bantuan pemerintah. Kemenpora akan tetap menjadi mitra sejajar dalam membangun karakter, kewirausahaan, dan bela negara bagi pemuda melalui kerja sama lintas kementerian dan dunia usaha.
Terkait isu dualisme KNPI, Yohan menegaskan bahwa pemerintah akan menata kembali organisasi kepemudaan tersebut agar kembali berfungsi sebagai wadah yang inklusif dan tertib. Ia juga membuka peluang kolaborasi dengan 44–47 kementerian/lembaga untuk memperluas dukungan program kepemudaan, termasuk bantuan sarana, beasiswa bagi aktivis muda, serta program kewirausahaan.
“Organisasi kepemudaan harus tertib, mandiri, dan menjadi mitra pemerintah dalam membangun karakter bangsa. KMHDI diharapkan menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memajukan kepemudaan Indonesia,” ujar Yohan.
Asisten Deputi Transformasi Kepramukaan, Organisasi, dan Komunitas Pemuda, Hendro Wicaksono, menambahkan bahwa Kemenpora akan segera melaksanakan program pelatihan prioritas di bawah payung Cepat Tanggap (Cipayung Plus). Program ini akan dimulai di tiga pusat pelatihan utama dengan alokasi anggaran sebesar Rp50 juta, dan bertujuan memperkuat kapasitas pengurus organisasi kepemudaan, termasuk KMHDI, dalam tata kelola, keuangan, serta transformasi kelembagaan.
Hendro juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Desa untuk pemberdayaan pemuda di wilayah pedesaan. Ia turut menyampaikan adanya program kompetisi seperti Good Game dan Pemuda Talenta yang menjadi wadah bagi generasi muda untuk menunjukkan kreativitas dan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
“Melalui pelatihan, kemitraan, dan kegiatan pengembangan ini, kami berharap pemuda Indonesia semakin siap menjadi agen perubahan yang mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi bangsa,” tutup Hendro. (gan/mus)