Kegiatan Pilot Project Tenaga Pendamping Pemuda Berkebutuhan Khusus Tingkat Nasional sebagai Upaya Membekali Para Pendamping.
KEMENPORA RI | Deputi 1- Keberadaan pendamping bagi pemuda difabel memiliki arti yang sangat penting. Difabel kadang kala memerlukan bantuan pendamping untuk berkegiatan sehari-hari. Menjadi pendamping difabel tidak bisa hanya bermodal empati, agar bantuan pendampingan yang dilakukan bisa lebih bermanfaat, jauh lebih baik jika pendamping difabel memiliki bekal pengetahuan terkait cara mendampingi difabel.
Kaum Difabel memiliki hak dan keinginan yang sama untuk menjalani kehidupan dengan bahagia, berinteraksi dengan lingkungan sosial dan melakukan setiap hal yang mereka inginkan. Tetapi terkadang ada situasi tertentu yang tidak bisa diakses oleh teman difabel karena akomodasi yang kurang layak dan pembangunan yang belum inklusif. Tentunya, dengan adanya peran pendamping disini sangatlah dibutuhkan untuk membantu kaum difabel menjangkau yang belum bisa diakses dan bertujuan memberikan pemahaman dan menambah wawasan untuk menjadi pendamping difabel dalam meningkatkan kompetensi dan kemandirian
Berangkat dari alasan tersebut Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda melalui Asdep Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda (TPSDP) menggelar kegiatan Pilot Project Tenaga Pendampingan Pemuda Berkebutuhan Khusus Tingkat Nasional, kegiatan dibuka langsung oleh Deputi 1 Kemenpora RI Faisal Abdullah, dan dilaksanakan via virtual zoom pada Kamis, (28/7/22). Digelarnya kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2011, tentang Pengesahan Convention on the rights of persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Dasar Hukum Penyandang Disabilitas), UU. Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Arahan Presiden pada Acara Hari Disabilitas Internasional tanggal 3 Desember 2020, yaitu, memastikan bahwa, implementasi dari berbagai payung hukum yang telah disahkan dalam rangka pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam UU. No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Kaum Difabel memiliki hak yang sama dalam mengisi pembangunan, maka dari itu tentulah ada sedikit cara yang berbeda, dan bagaimna perbedaan itu menjadi prioritas perhatian bersama, masih banyaknya fasilitas yang belum menunjang untuk kenyamanan Kaum difabel, maka perlu tentunya kita secara bersama menumbuhkan budaya etika yang baik kepada masyarakat, agar dapat dengan mudah memahami dan kebutuhan khusus saudara kita kaum difabel," kata Faisal Abdullah dalam sambutannya.
Kegiatan yang juga dilaksanakan secara teknis di Hotel Mercure ini, dihadiri sejumlah narasumber yang diantaranya, Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat Komisioner KND Jonna Aman Damanik, Founder KONEKIN Marthella Rivera Roidatua, CEO PT. Inovasi Disabilitas Indonesia- HEAR ME Athalia Mutiara Laksmi. Adapun unsur kehadiran peserta dari 30 Provinsi dan 228 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan total kehadiran daring sebanyak 800 orang peserta yang diantaranya, dari Alumni TOT Pendamping Pemuda Berkebutuhan. Khusus di Makassar, Pemuda disabilitas, Pendampin disabilitas, Keluarga disabilitas, Guru yang mendidik disabilitas, Pembina/yayasan/komunitas yang fokus kegiatan di fabel, Pemuda dan pengurus Lembaga penerima bantuan pemerintah, untuk kegiatan pemuda Berkebutuhan khusus, Mahasiswa dan pelajar, Organisasi Kepemudaan, Dosen dan Alumni kegiatan Kemenpora.
Plt. Asdep TPSDP Amar Ahmad, berharap adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta menumbuhkembangkan kemampuan Kaum Difabel. "Semoga kegiatan ini dapat menjembatani kebutuhan antara sahabat kita, baik antar lembaga, pembinanya maupun komunitas lainnya serta pihak terkait yang tentunya memiliki keinginan bersama untuk memberdayakan saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus," tandas Amar.
"Kegiatan ini sejalan dengan program Kemensos RI dan ini jga merupakan bentuk keberagaman rasa saling menghargai, maka perlunya perhatian khusus dalam rangka peningkatan dan pelatihan skil bagi penyandang difabel agar bagaimna, mereka ini dapat dengan merasakan tidak adanya suatu perbedaan," tukas Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial Eva Rahmi Kasim. (sal/ris).