Lapora Pajak Lapora Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Audiensi KAMMI dengan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda  Bahas Satgas Anti-Judi Online

Ketua Bidang Pemuda, Olahraga, Seni dan Budaya, Ahmad Ghiffari Zain menyoroti laporan dari PPATK bahwa perputaran uang terkait judol mencapai 380 triliun rupiah, dimana 28persen pelaku aksi tersebut melibatkan pemuda di bawah 30 tahun. Hal tersebutlah yang menjadi perhatian KAMMI untuk membentuk satuan petugas (satgas)

Audiensi KAMMI dengan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda  Bahas Satgas Anti-Judi Online Audiensi KAMMI dengan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda  Bahas Satgas Anti-Judi Online

DEPUTI 1 | Persatuan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PKAMMI), melalui Bidang Pemuda, Olahraga, Seni, dan Budaya, mengadakan audiensi dengan Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, pada Selasa, (17/9 2024)  bertempat di ruang kerja Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Graha Kemenpora.

Didampingi oleh Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan, Amar Ahmad dan Perencana Ahli Madya, Ambar Basuki, Deputi Ni’am menerima Ketua Umum KAMMI,  Ahmad Jundi yang menyampaikan kekhawatirannya terkait fenomena judi online (judol) yang marak terjadi di masyarakat, dan meminta arahan Deputi Ni'am terkait hal tersebut.

Ketua Bidang Pemuda, Olahraga, Seni dan Budaya, Ahmad Ghiffari Zain menyoroti laporan dari PPATK bahwa perputaran uang terkait judol mencapai 380 triliun rupiah, dimana 28persen pelaku aksi tersebut melibatkan pemuda di bawah 30 tahun. Hal tersebutlah yang menjadi perhatian KAMMI untuk membentuk satuan petugas (satgas)

Menurut Zain Satgas Anti-Judi ini akan difokuskan pada pencegahan judi di kalangan pemuda yang rencananya akan diresmikan saat Mukernas KAMMI pada Kamis 19 September 2024.

Menanggapi isu tersebut Deputi Ni’am menyampaikan arahannya bahwa tidak hanya isu judi online saja yang harus menjadi perhatian KAMMI namun games online. Menurutnya banyak games online di dunia maya berkedok judi online dengan tampilan menarik.

”banyak game online saat ini hanya topeng dari judi online. oleh karenanya kenapa banyak pemuda dibawah 30 tahun sudah mengenal judol ya karena kecanduan game tertentu. untuk mendapatkan item langka games tersebut misalnya, akan ada undian dimana mereka harus transfer uang dengan nominal tertentu. disini pentingnya mitigasi sejak dini kepada masyarakat. Salah satunya satgas tadi”. paparnya

Meski eSports semakin populer, Deputi Ni’am berharap agar satgas anti judol memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap permainan digital guna menghindari waktu yang terbuang percuma dan potensi penyalah gunaan finansial.

Tidak hanya judi dan game online, Deputi Ni’am meminta perwakilan KAMMI untuk peka terhadap urusan penyalahgunaan NAPZA yang bermula dari kebiasaaan merokok. Pihaknya menawarkan KAMMI untuk berkolaborasi dalam melawan narkoba, serta sosialisasi kegiatan KIPAN  yang diadakan oleh Kemenpora. (Thi / Ayu/ Mus)

BAGIKAN :
PELAYANAN