Lapora Pajak Lapora Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Dispora Provinsi Riau Siap Susun Rencana Aksi Daerah, Dukung Kemenpora Tangani Isu Pemuda

Sebaiknya penyusunan RAD dapat dilaksanakan segera, tentunya dengan melibatkan OPD lainnya, yang berkorelasi dengan kegiatan kepemudaan. isu pemuda di Indonesia  tidak bisa diselesaikan secara parsial, namun perlu digarap secara kolaboratif dengan kementerian/Lembaga, bahkan OPD di daerah.

Dispora Provinsi Riau Siap Susun Rencana Aksi Daerah, Dukung Kemenpora Tangani Isu Pemuda

DEPUTI 1 | Jakarta - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau menyatakan kesiapannya dalam menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Helfandi, Mewakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau dalam audiensi dengan Deputi Pelayanan Kepemudaan, Kamis (22/5) di Wisma Kemenpora. Dirinya menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Riau  telah mengalokasikan anggaran daerah guna untuk merancang RAD tersebut.


“kami siap menyusun rencana aksi daerah dan siap berkolaborasi dengan kemenpora guna mendukung penuh program kepemudaan di pusat.” Pungkasnya

Menurut Suhendri, saat ini penyusunan masih terkendala oleh pengesahan Peraturan Presiden pengganti Perpres 43 tahun 2022, yang merupakan acuan dasar pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Kepemudaan.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan, Yohan menyambut baik rencana tersebut. Deputi Yohan menekankan bahwa rancangan RAD dapat segera dilakukan sembari menunggu disahkannya perubahan Perpres 43 tahun 2022. 

“sebaiknya penyusunan RAD dapat dilaksanakan segera, tentunya dengan melibatkan OPD lainnya, yang berkorelasi dengan kegiatan kepemudaan. isu pemuda di Indonesia  tidak bisa diselesaikan secara parsial, namun perlu digarap secara kolaboratif dengan kementerian/Lembaga, bahkan OPD di daerah.”  Saran Deputi Yohan

Tak luput, Deputi Yohan mendorong Dispora Prov Riau untuk merinci setiap kegiatan kepemudaan yang akan dimasukan kedalam Rencana Operasional (RO) dan Komponen Rencana Operasional (KRO) yang akan tercantum dalam dokumen RAN. Sehingga, Dispora dapat mengintervensi dinas-dinas untuk melaksanakan program kepemudaan sesuai yang tercantum dalam dokumen.

Menutup pertemuan, Yohan berharap Perpresnya pengganti dapat segera disahkan, serta RAN dan RAD yang telah disusun oleh Pemerintah Pusat daerah dapat segera dilaksanakan. (thi/Mus)

BAGIKAN :
PELAYANAN