Rencana harmonisasi RPerpres ini dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025 mendatang. Diharapkan seluruh kementerian/lembaga dapat mencapai kesepahaman dan menyepakati substansi RPerpres agar segera dapat diimplementasikan sebagai kerangka kerja koordinatif lintas sektor dalam pembangunan kepemudaan nasional.
“Isu Pemuda tidak mungkin hanya ditangani oleh satu Kementerian Pemuda Olahraga saja atau dinas di daerah melalui Dispora, namun koordinasi dan sinergi antar Kementerian dan Lembaga menjadi keharusan,”
DEPUTI 1 | Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Yohan, Deputi Pelayanan Kepemudaan Kemenpora saat membuka rapat koordinasi lintas sektor, Senin (14/7) di Auditorium Wisma Kemenpora.
Rapat yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, membahas mengenai Rancangan awal Peraturan Presiden (RPerpres) sebagai pengganti Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Rapat diselenggarakan guna menghimpun ide, gagasan dan penyusunan RPerpres dari 53 perwakilan Kementerian/Lembaga yang tergabung pada kordinasi lintas sektor.
Izin prakarsa Perpres Nomor 43 Tahun 2022 telah disetujui Presiden melalui Sekretariat Negara, oleh karenanya Kemenpora segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat lintas sektor guna menyusun dan memastikan kesinambungan koordinasi lintas sektor dalam pelayanan kepemudaan yang lebih relevan dan strategis.
RPerpres ini direncanakan akan memuat pembaruan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan yang telah disesuaikan berdasarkan masukan kementerian/lembaga.
"kami harap Kementerian/Lembaga bisa menyamakan persepsi tentang penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan khususnya tentang program dan kegiatan Kepemudaan yang akan dicantumkan dalam RAN."
"selain itu kami ingin kita semua kementerian/ lembaga dapat memperkuat mekanisme koordinasi sebagaimana visi misi Asta Cita yang diungkap oleh Presiden Prabowo. melalui koordinasi lintas sektor". Ujar Deputi Yohan
Dalam rapat dibahas pula mengenai sinkronisasi pembangunan kepemudaan di daerah melalui Indeks Pembangunan Pemuda sebagai indikator kinerja utama (IKU) dengan memasukan domain IPP namun terlalu luas, sehingga akan memasukan tematik dan lokusnya kita bisa bicarakan
Sesi rapat dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal dari draft RPerpres. Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenpora, Andri Manuella Ginting, menjelaskan bahwa RPerpres akan mencakup lima klaster utama, yakni, Strategi Koordinasi Lintas Sektor, Rencana Aksi Nasional Pelayanan Kepemudaan, Pembentukan Tim Koordinasi Nasional hingga daerah (provinsi, kabupaten/kota), Peran serta masyarakat, dan Evaluasi.Dalam kesempatan tersebut perwakilam kementerian/lembaga memberikan masukan sesuai dengan kewenangan dan program masing-masing.
Rencana harmonisasi RPerpres ini dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025 mendatang. Diharapkan seluruh kementerian/lembaga dapat mencapai kesepahaman dan menyepakati substansi RPerpres agar segera dapat diimplementasikan sebagai kerangka kerja koordinatif lintas sektor dalam pembangunan kepemudaan nasional. (thi/mus)