Yohan. Dalam pidato pembukaannya, Yohan menekankan urgensi dari pertemuan tersebut. Ia berharap draf awal RPerpres yang akan menggantikan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dapat segera dirampungkan.
DEPUTI 1 | Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan pada hari Kamis, 17 Juli 2025. Acara yang bertempat di ballroom Hotel Citraland Jakarta ini menjadi forum strategis untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) baru sebagai landasan hukum pelayanan kepemudaan nasional.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan, Yohan. Dalam pidato pembukaannya, Yohan menekankan urgensi dari pertemuan tersebut. Ia berharap draf awal RPerpres yang akan menggantikan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dapat segera dirampungkan.
"Kami berharap hari ini, melalui kolaborasi seluruh perwakilan yang hadir, draf penyusunan Rancangan Awal Peraturan Presiden ini dapat kita selesaikan," ujar Yohan di hadapan para peserta.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 53 perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, yang menunjukkan komitmen bersama untuk membangun sinergi dalam pelayanan kepemudaan. Untuk memastikan jangkauan partisipasi yang maksimal, rapat diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran fisik peserta di lokasi dengan partisipasi secara daring.
Setelah sesi pembukaan, acara langsung dilanjutkan dengan agenda inti, yaitu penyusunan draf dan pembahasan mendalam pasal demi pasal dari RPerpres yang tengah disusun. Sesi ini menjadi ajang bagi setiap perwakilan kementerian/lembaga untuk memberikan masukan konstruktif demi menyempurnakan regulasi tersebut.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat serupa yang sebelumnya telah diselenggarakan di auditorium Kantor Kemenpora. Percepatan finalisasi RPerpres ini dianggap krusial agar dapat segera diimplementasikan sebagai kerangka kerja koordinatif yang lebih solid dan efektif dalam mendukung pembangunan kepemudaan nasional secara lintas sektor.