Lapora Pajak Lapora Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Kemenpora: Mendukung Wirausaha Budidaya Ulat Sutra Kab. Gunungkidul

Terimakasih kepada Kemenpora yang telah memfasilitasi serta memberikan pendampingan dalam usaha budidaya ulat sutra di Kabupaten Gunungkidul dan semoga kedepannya kelompok budidaya ulat sutra akan semakin berkembang dan menghasilkan keuntungan secara ekonomi

Kemenpora: Mendukung Wirausaha Budidaya Ulat Sutra Kab. Gunungkidul

DEPUTI 1 | Kemenpora melalui Asisten Deputi Peningkatan IPTEK dan IMTAQ Pemuda  menghadiri undangan kegiatan Pelatihan kewirausahaan budidaya ulat sutra Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 23 November 2022 di Joglo Pok Munggur, Garotan, Bendung, Semin Gunungkidul. (23/22)

Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten Deputi Peningkatan Iptek dan Imtaq Pemuda Amar Ahmad mewakili Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul Supriyanto dan Kepala Bidang Pemanfaatan Iptek Dwi Agus Susilo. 

Kegiatan yang dihadiri oleh, Kepala Dinas Koperasi, dan UKM Kabupaten Gunungkidul, Kepala Bappeda Gunungkidul/yang mewakili, Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Dharma Wanita Persatuan Kemenpora/yang mewakili. Kegiatan Pelatihan kewirausahaan budidaya ulat sutra Kabupaten Gunungkidul ini diikuti sebanyak lebih dari 35 orang peserta yang berasal dari Provinsi DI Yogyakarta. 

Dalam sambutannya Amar Ahmad menyampaikan, Workshop SPP Berbasis IPTEK diharapkan dapat memberikan nilai tambah serta memberi pengaruh positif bagi anggota/penerima manfaat kegiatan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa. Diharapkan kegiatan dimaksud juga dapat berkontribusi dalam peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), khususnya pada indikator tingkat pengangguran terbuka.

Sentra Pemberdayaan Pemuda Berbasis IPTEK merupakan tempat kegiatan pemuda dalam meningkatkan kualitas pengetahuan, keterampilan dan produktivitas untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya melalui pemanfaatan IPTEK yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis sesuai dengan:
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 32 Tahun 2016 tentang Sentra Pemberdayaan Pemuda, dan 
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2018 tentang Strategi, Capaian dan Kurikulum Sentra Pemberdayaan Pemuda.

Dalam sambutannya Supriyanto mewakili Bupati Gunungkidul berharap, Pengembangan ulat sutra pemakan daun singkong tidak hanya berfokus pada budidaya saja, melainkan pada pengolahan menjadi benang dan kain sutra siap pakai. 

Terimakasih kepada Kemenpora yang telah memfasilitasi serta memberikan pendampingan dalam usaha budidaya ulat sutra di Kabupaten Gunungkidul dan semoga kedepannya kelompok budidaya ulat sutra akan semakin berkembang dan menghasilkan keuntungan secara ekonomi, tutup Supriyanto. 

Pelaksanaan Workshop SPP Berbasis IPTEK akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional maupun daerah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

Hadir sebagai narasumber Ketua KNPI Gunungkidul, Ketua Forkom UMKM Gunungkidul dan Surya Sutra Sejahtera. (wan)

BAGIKAN :
PELAYANAN