Lapora Pajak Lapora Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Deputi Faisal Ingin Wujudkan Kader Pemuda yang Berkualitas pada Pelatihan Kesadaran Bela Negara

Kesadaran bela negara merupakan suatu kewajiban mutlak yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara, sehingga pemuda menjadi garda terdepan dalam pembentukan karakter bela negara.

Deputi Faisal Ingin Wujudkan Kader Pemuda yang Berkualitas pada Pelatihan Kesadaran Bela Negara Sesi Foto Bersama

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Faisal Abdullah menaruh harapan besar kepada para pemuda peserta kegiatan Pelatihan Kesadaran Bela Negara. Dia berkeinginan agar para peserta dapat menjadi kader yang berwawasan dan berkualitas, namun tetap cinta tanah air.

“Kesadaran bela negara merupakan suatu kewajiban mutlak yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara, sehingga pemuda menjadi garda terdepan dalam pembentukan karakter bela negara,” ujar Faisal pada saat sesi pembukaan Pelatihan Kesadaran Bela Negara di Green Forrest Hotel, Bogor, pada Kamis (23/2).

Selain itu, Faisal mencontohkan bagaimana sikap bela negara diterapkan di negara-negara maju. Dia menjelaskan bahwa sikap bela negara masih tetap terpupuk di para pemudanya meskipun negara tersebut telah mandiri secara ekonomi.

“Kita bisa melihat negara seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan masih tetap menjunjung tinggi sikap bela negara kepada para pemuda. Mereka yang telah tersertifikasi lulus pelatihan nantinya bisa dimanfaatkan menjadi tentara cadangan. Tentara cadangan tersebut memiliki peran yang krusial ketika terjadi force majeure atau meletusnya sebuah situasi konflik. Oleh karena itu, kurikulum bela negara harus tersertifikasi dan terpusat. Sebarannya pun harus merata di seluruh Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah agar bisa diimplementasikan pada masing-masing programnya,” tambah Faisal.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Wawasan Pemuda Arifin menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan peningkatan wawasan, khususnya pada wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila, hingga pada impelementasinya di kehidupan sehari-hari. Dengan peserta yang terseleksi, dia yakin kegiatan ini akan mencetak pemuda-pemuda unggulan di masing-masing daerahnya.

“Kami mengumpulkan 68 peserta yang sudah terseleksi dan telah mengikuti kegiatan Bela Negara di secara regional untuk mengikuti kegiatan yang sifatnya nasional ini. Mereka akan digembleng secara intensif dengan pengisi materi yang berkualitas dari BPIP, BNN, BNPT, dan Kominfo.

Pelatihan yang bekerja sama dengan Balai Diklat Bela Negara Kementerian Pertahanan ini akan berlangsung selama 7 hari, dari tanggal 22 Februari hingga 28 Februari 2023. Selama masa pelatihan para peserta akan mengikuti kelas materi wajib dasar bela negara, pencegahan narkoba, pencegahan radikalisme, arif bermedia sosial, pembangunan kepemudaan, serta latihan kemandirian dan tanggung jawab. (edo)

 

BAGIKAN :
PELAYANAN