Fasilitasi Prasarana dan Sarana Kepemudaan merupakan program dan kegiatan pada Asdep Bina Prasarana dan Sarana Pemuda pada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda yang prosesnya melalui bantuan pemerintah dengan berjalan sejak identifikasi kebutuhan (pengajuan proposal dari pemohon) sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
Dalam rangka pelaksanaan program Fasilitasi Bantuan Prasarana dan Sarana Kepemudaan Tahun Anggaran 2024 Asisten Deputi Bina Prasarana dan Sarana Pemuda melaksanakan kegiatan Bimbingan teknis Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Prasarana dan Sarana Kepemudaan di Hotel Belleza Permata Hijau Jakarta. (16/10/2024)
Fasilitasi Prasarana dan Sarana Kepemudaan merupakan program dan kegiatan pada Asdep Bina Prasarana dan Sarana Pemuda pada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda yang prosesnya melalui bantuan pemerintah dengan berjalan sejak identifikasi kebutuhan (pengajuan proposal dari pemohon) sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Asrorun Ni’am Sholeh melalui daring dalam sambutannya menyampaikan dukungan sarana dan prasarana kepemudaan didedikasikan untuk kepentingan kepemudaan dan memastikan negara hadir untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab pelaksanaan pembangunan kepemudaan salah satunya sarana dan prasarana.
Tetapi ada yang jauh lebih penting dari sekedar sarana prasarana dan optimasi pemanfaatannya untuk meningkatkan kapasitas baik kepada aspek pemberdayaan maupun aspek pengembangan. fasilitasi sarana dan prasarana kepemudaan bisa bermakna untuk melipatgandakan manfaat bagi kontribusi kita didalam memberikan pelayanan optimal bagi tumbuh kembang potensi kepemudaan baik yang terkait leadershipnya, enterprenershipnya serta kerelawanannya. Ungkap Asrorun Ni’am Sholeh
“Semoga Bimtek ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pendampingan dalam hal pelaporan setelah proses perencanaan,pengajuan,realisasi dan juga penggunaan anggaran sesuai dengan apa yang sudah diantarakan didalam usulannya serta pemastian laporan pertanggungjawaban terkait dengan pemanfaatan anggaran negara sesuai dengan tata Kelola keuangan negara”. Harap Asrorun Ni’am Sholeh
Sementara itu Asiten Deputi Bina Sarana dan Prasarana Marheni Diah Kusumawati dalam laporannya menyampaikan Maksud dan Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah agar terciptanya Tertib Administrasi bagi semua penerima fasilitasi Prasarana dan Sarana Kepemudaan agar dikemudian hari tidak menjadi masalah dan kegunaannya dapat bermanfaat untuk Organisasi/Lembaga/Yayasan Kepemudaan itu sendiri.
Melalui kegiatan ini saya berharap dapat meningkatkan kepedulian semua penerima bantuan pemerintah pada pentingnya pertanggungjawaban atas bantuan/fasilitasi yang diterima oleh kami sehingga sesuai dengan amanat peraturan bahwa fasilitasi tersebut dianggap selesai apabila telah ada serah terima atas bantuan pemerintah tersebut dengan Laporan Pertanggungjawaban. Harap Marheni
Adapun kegiatan dilaksanakan dari tanggal 16 – 18 Oktober 2024 yang dihadiri oleh penerima bantuan pemerintah prasarana dan sarana kepemudaan sebanyak 51 lembaga serta narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPP Pratama Jakarta dan Inspektorat Kemenpora. (arb/mus)