Lapora Pajak Lapora Pajak
Selamat bergabung keluarga kemenpora RI Selamat bergabung keluarga kemenpora RI

Isu IPP, Dispora Kab. Serang Lakukan Konsultasi ke Kemenpora RI

Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) merupakan instrumen strategis yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan pemuda berdasarkan lima domain utama, yaitu: pendidikan dan pelatihan; kesehatan dan kesejahteraan; kesempatan dan fasilitas kerja; partisipasi dan kepemimpinan; serta gender dan inklusi. Tahun ini, Kemenpora RI telah menyempurnakan IPP dengan menambah indikator dari 15 menjadi 16, yang kini tidak hanya digunakan di tingkat nasional dan provinsi, tetapi juga diterapkan pada level kabupaten/kota untuk memperkuat kebijakan yang berbasis data.

Isu IPP, Dispora Kab. Serang Lakukan Konsultasi ke Kemenpora RI Isu IPP Dispora Kab. Serang Lakukan Konsultasi ke Kemenpora RI

DEPUTI 1 | Jakarta, Rabu (27/5/2025). Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan kepemudaan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Serang melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi teknis terkait penyusunan Dokumen Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Tahun 2025 agar lebih akurat dan representatif terhadap kondisi kepemudaan di daerah.

Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) merupakan instrumen strategis yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan pemuda berdasarkan lima domain utama, yaitu: pendidikan dan pelatihan; kesehatan dan kesejahteraan; kesempatan dan fasilitas kerja; partisipasi dan kepemimpinan; serta gender dan inklusi. Tahun ini, Kemenpora RI telah menyempurnakan IPP dengan menambah indikator dari 15 menjadi 16, yang kini tidak hanya digunakan di tingkat nasional dan provinsi, tetapi juga diterapkan pada level kabupaten/kota untuk memperkuat kebijakan yang berbasis data.

Rombongan Dispora Kabupaten Serang yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, H. Anas Dwi Satya Prasadya, S.Sos., M.Si., diterima oleh Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora RI, Dr. Drs. Yohan, M.Si., bersama jajaran pejabat di lingkungan Deputi 1. Turut hadir dalam audiensi tersebut antara lain: Sesdep 1 Subroto; Asdep Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan, Dr. H. Amar Ahmad, M.Si.; Asdep Bina Kepemudaan Pusat dan Daerah, Andi Susanto, S.STP., M.Sc.; serta beberapa pejabat fungsional lainnya. Dari pihak Dispora, hadir pula Kabid Pemuda dan Olahraga, Pipih Rosvianthie, SE., M.Si., serta Analis Kebijakan Ahli Muda: H. Jaja Suharja, Pairin, S.Ag., dan Elan Ruslan, SE.

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Yohan menekankan pentingnya integrasi IPP ke dalam dokumen perencanaan daerah, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, IPP bukan sekadar angka statistik, tetapi merupakan indikator penting dalam menetapkan arah pembangunan kepemudaan yang berkelanjutan. “IPP harus masuk dalam RPJMD. Ini menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk menjadikannya sebagai acuan dalam pengambilan keputusan strategis,” tegasnya. Ia juga menyebutkan bahwa baru sekitar 62 persen pemuda yang menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA, sehingga diperlukan pendekatan inovatif dalam pelatihan dan pengembangan literasi TIK untuk mendorong kemandirian dan daya saing pemuda.

Dispora Kabupaten Serang menyambut baik arahan tersebut dan menyampaikan komitmennya dalam mempercepat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) IPP. Pipih Rosvianthie, Kabid Pemuda dan Olahraga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke Yogyakarta serta menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait penyusunan RAD. Namun demikian, keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. “Kami berencana menyusun RAD secara bertahap, dimulai dari pembentukan tim dan pemetaan permasalahan di lapangan,” ungkapnya.

Melalui kunjungan dan koordinasi ini, Dispora Kabupaten Serang berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan kepemudaan yang inklusif dan partisipatif. Dengan penyusunan IPP yang berbasis data dan strategi yang tepat, Kabupaten Serang menargetkan menjadi daerah yang unggul dalam pemberdayaan dan peningkatan kualitas generasi muda di masa mendatang. (sal/mus)

BAGIKAN :
PELAYANAN