Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda melakukan MoU kerjasama dengan Badan Nasional Narkotoba (BNN) meggelar Kegiatan rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kemenpora RI dengan BNN.
DEPUTI 1 | Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba) makin masif dikalangan anak remaja, maka dari itu perlu turut sertanya berbagai pihak terlibat peran aktif dalam permasalahan Narkoba ini, peran ini menjadi tanggungjawab bersama tidak hanya satu atau dua institusi lembaga tapi keterlibatan semua pihak sebagai tindakan Preventif.
Berdasarkan hal itu Asdep Karakter Pemuda, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda melakukan MoU kerjasama dengan Badan Nasional Narkotoba (BNN) meggelar Kegiatan rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kemenpora RI dengan BNN. Adapun kegiatan digelar di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Dibuka langsung oleh Plt. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Yohan, dirinya mengatakan perlunya kesinambungan kerjasama dan kesepahaman antara Kemenpora dan BNN. "MoU antara Kemenpora dengan BNN telah berakhir tahun 2021 yang mana MoU ini di tanda tangani pada tahun 2007 antara Menpora dimasa Bapak Imam Nahrowi dengan Kepala BNN Budi Budi Waseso pada waktu itu," katanya.
"Kami coba akan meminta kepada Mendagri agar mengeluarkan Permendagri untuk pembentukan gugus tugas pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba di daerah sebagai upaya bersama dalam rangka mencegah," tambahnya.
Sementara itu dalam laporannya Asdep Karakter Pemuda Amar Ahmad mengatakan, tujuan MoU ini adalah meningkatkan peran serta pemuda, komunitas pemuda anti narkoba, pramuka, olahragawan, pelaku olahraga dan wirausaha muda di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
"Kami memiliki komunitas Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) yang sudah berbadan hukum tentunya perjalanan dan pengalaman dari komunitas ini telah banyak dilakukan, mereka hadir sebagai penyuluh dan pembimbing dan sekaligus perekrut kader pemuda lainnya dalam upaya pencegahan narkoba," ungkap Amar.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain, Deputi Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama, Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Analis Kebijakan Ahli Utama pada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Penanggung Jawab Bidang Hukum dan Perundang-Undangan pada Biro Hukum dan Kerjasama, Penanggung Jawab Bidang Hukum, Organisasi dan Ketatalaksanaan pada Sekretariat Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Ketua Tim Hukum pada Bidang Hukum, Organisasi dan Ketatalaksanaan, Sekretariat Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Seluruh Penanggung Jawab pada Asisten Deputi Karakter Pemuda, Seluruh Ketua Tim dan Anggota Tim pada Asisten Deputi Karakter Pemuda dan Anggota Tim pada Bidang Hukum, Organisasi dan Ketatalaksanaan. (sal/arb/jon/hru)