Pemuda membutuhkan pendampingan, penyadaran, dan aktualisasi melalui pemberdayaan dari berbagai pihak. Dukungan yang kuat juga diperlukan untuk memberantas bahaya destruktif, termasuk penyadaran terhadap bahaya pornografi dan perilaku seks bebas
DEPUTI I | Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Asisten Deputi Karakter Pemuda Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyadaran Pemuda Terhadap Bahaya Pornografi, Pornoaksi dan Perilaku Seks Beresiko, bertempat di Grand Tjokro Premiere Bandung. (8/6)
Dalam kesempatan tersebut Deputi I Niam Sholeh menyampaikan pentingnya Desain Pembangunan Kepemudaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tentang Kepemudaan. Undang-Undang tersebut menegaskan bahwa setiap anak muda memiliki potensi dan keunikan yang harus dikembangkan secara optimal.
“Pemuda membutuhkan pendampingan, penyadaran, dan aktualisasi melalui pemberdayaan dari berbagai pihak. Dukungan yang kuat juga diperlukan untuk memberantas bahaya destruktif, termasuk penyadaran terhadap bahaya pornografi dan perilaku seks bebas,” tambahnya.
Deputi I Niam Sholeh juga menyoroti bahwa pornografi adalah adiksi yang dapat menghancurkan masa depan pemuda. Selain itu, perilaku seks berisiko membawa dampak merugikan dari berbagai sisi, termasuk hukum, sosial, agama, budaya, dan kesehatan.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan generasi muda yang berdaya saing tinggi, berkarakter kuat, dan bebas dari pengaruh negatif yang dapat menghambat perkembangan mereka, tutup beliau.
Hadir sebagai narasumber Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Diskominfo Jawa Barat, Dinkes Provinsi Jawa Barat serta Dispora Provinsi Jawa Barat.