Anggota DPR RI Komisi X, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., menyoroti pentingnya toleransi, kolaborasi, dan networking bagi generasi muda, serta menekankan keberagaman Lampung sebagai miniatur Indonesia yang kaya akan suku bangsa. Generasi muda, menurutnya, harus mampu berkolaborasi dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.
DEPUTI 1 | Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda menggelar acara Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama di kalangan pemuda di Aula MCC Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Kamis, 17 Oktober 2024. Acara dibuka oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA, yang juga bertindak sebagai keynote speaker.
Acara ini dihadiri ratusan pemuda lintas agama, termasuk utusan organisasi kepemudaan, santri, dan organisasi UKM mahasiswa berbasis agama di Provinsi Lampung.
Anggota DPR RI Komisi X, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., menyoroti pentingnya toleransi, kolaborasi, dan networking bagi generasi muda, serta menekankan keberagaman Lampung sebagai miniatur Indonesia yang kaya akan suku bangsa. Generasi muda, menurutnya, harus mampu berkolaborasi dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.
Prof. Dr. Asrorun Ni’am Sholeh menekankan pentingnya membangun cara pandang inklusif dan kolaboratif untuk menghadapi perubahan sosial, ekonomi, dan budaya. Ia mengingatkan bahwa dunia semakin "borderless" dan keterbukaan adalah kunci kesuksesan di masa depan.
Niam juga menjelaskan bahwa peta jalan menuju Indonesia Emas telah ditetapkan dalam RPJPN hingga 2045, namun peran generasi muda sangat bergantung pada cara pandang mereka terhadap perubahan.
Hadir dalam acara tersebut Asisten Deputi Karakter Pemuda, H. Khairil Adha menyampaikan laporan dan Kabid Pelayanan Kepemudaan Disporaprov Lampung, Nusmir, MM. Turut hadir para narasumber, KH. Hasan Errezha, membahas peran pesantren dalam moderasi beragama, sementara Riski Gunawan, MPd, menutup sesi diskusi dengan menjelaskan kebijakan dalam Perpres No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. (*).