Alimuddin menyampaikan di dalam kata sambutannya, bahwa pelaksanaan program peningkatan IPP merupakan bukti nyata untuk selalu menjaga, membina, dan meningkatkan peran serta pemuda dalam rentang usia 16 sd 30 tahun, dalam pembangunan bangsa sebagai tujuan yang penting, ujarnya.
Agenda tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 bertempat di Masjid Al Muwahidin, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dimana akan direncanakan dengan mengundang beberapa tokoh tokoh ternama seperti Mahfud MD, Gus Azmi Askandar ( Da'i milenial ) dan KH.Kholil Nafis.
Pelatihan ini merupakan upaya mempersiapkan, membangun dan memberdayakan pemuda agar mampu berperan sebagai pelaku aktif pembangunan bangsa yang dihadapkan pada berbagai permasalahan salah satunya penyalahgunaan narkoba.
Deputi Prof. Niam menyampaikan bahwasannya pesta demokrasi akan segera diselenggarakan di tahun 2024, maka penting untuk pemuda berperan dan berpartisipasi aktif, dimana pembangunan pemuda memiliki indikator ukur yaitu IPP, dimana salah satunya terdapat domain Partisipasi dan Kepemimpinan.
Rapat yang dipimpin langsung Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Asrorun Ni’am Sholeh dalam rangka persiapan pelaksanaan Festival Pemuda Indonesia Tahun 2023 yang direncanakan akan diselenggarakan di kawasan gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tanggal 10-15 Oktober 2023
Ada empat hal penting yang harus diperhatikan dalam menyusun program kegiatan, pertama efisiensi, kedua efektifitas, ketiga akuntabilitas, dan yang terakhir keterjadian dan ketaatan, dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, sehingga kebermanfaatannya meluas untuk stakeholder kepemudaan.
Pertemuan merupakan langkah awal dalam upaya mempersiapkan pelatihan yang akan menjadi wadah bagi para pemuda dan profesional muda di Jawa Timur untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan dalam pembuatan jurnal internasional.
Ketua Tim Bimtek, Supervisi, dan Penghargaan serta Ketua Tim Penyedia Data, Kemitraan Dalam dan Luar Negeri yang mewakili Asisten Deputi Potensi dan Kemandirian Pemuda mengadakan audiensi dengan perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 September 2023 lalu. Pertemuan tersebut membahas mengenai rencana kegiatan TOT dan disambut baik oleh pihak Dispora.
Acara yang dilaksanakan di Hotel Menara Penisula dibuka oleh Deputi Pengembangan Pemuda Raden Isnanta. Dalam kesempatan tersebut, Isnanta menekankan pentingnya partisipasi pemuda dalam kesiapsiagaan bencana. Menurutnya terdapat kurang lebih enam puluh lima jutaan pemuda di Indonesia yang merupakan modal bagi negeri ini.
Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang diikuti 134 Mahasiswa, 9 Dosen Pembimbing dan 8 team crew. Adapun tujuan audensi ini membuka ruang mahasiswa untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam upaya menumbuhkan karakter kepemimpinan dan integritas Mahasiswa Indonesia dalam berbagai aktifitas antara lain kunjungan Lembaga Negara, Leaders Panel, Wisdom Talk, Ministeral Speak, Meet The CEO, Meet The Leader, Social Action, Corporate Visit, Focus Group Discussion, Working Group, Field Trip dan lainnya.
FGD dibuka oleh Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Dwijayanto Sarosa Putera dengan didampingi langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Pemuda dan Olahraga, Sanusi.
Kemenpora tetap berkomitmen melanjutkan aktivitas di IndigoSpace.
Asrorun Niam menyampaikan, Menpora RI Dito terus berupaya memaksimalkan dukungan program tidak hanya terfokus hanya pada keolahragaan tapi juga memprioritaskan kepemudaan, ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 sebagai pedoman dalam menjalankan mandat perkhidmatan pembangunan kepemudaan.
Deputi Pemberdayaan Pemuda Asrorun Ni’am Sholeh berkenan membuka kegiatan tersebut. Beliau memberikan arahan perlunya evaluasi terkait MoU yang telah ditandatangani pada tahun 2017. Menurutnya, isi MoU yang memiliki perjalanan yang baik sebaiknya dipertahankan sehingga potensial untuk berjalan kembali. Menurutnya dalam rancangan tersebut perlu menuangkan nomenklatur baru karena berkaitan dengan dua kementerian sehingga harus memiliki entitas kemenpora dan kemnaker.
Terkait dengan kebijakan keamanan sistem manajemen informasi perlu disusun pedoman personil yang terlibat dalam pengelolaan informasi untuk memastikan terjaganya keamanan sistem informasi.